Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Legislator PKB Tegaskan Tidak Berdampak Pada Kebutuhan Masyarakat Luas
  • Berita
  • Headline

Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Legislator PKB Tegaskan Tidak Berdampak Pada Kebutuhan Masyarakat Luas

Ginting Published: 23/04/2025 | Updated: 23/04/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan soal tarif pajak. (Foto: Jurnal IDN).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan soal tarif pajak. (Foto: Jurnal IDN).

Jurnal IDN- Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan pemerintah melalui peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan baru ini telah diberlakukan pada awal Januari tahun 2025.

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan melaksanakan sosialisasi sekaligus memberi pemahaman terkait hal dengan Harmonisasi Peraturan Perpajakan Untuk Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Pajak Masyarakat khususnya terkait dengan UU tersebut dan juga pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang dikhususnya kepada barang-barang mewah.

“Perlu saya jelaskan, kebijakan ini tidak akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat atau sektor komoditas umum. Undang-undang ini mengatur sejumlah aturan baru perpajakan sebagai salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan,” jelas pria yang akrab disapa Tomkur ini, Jumat (10/4/2025) kepada masyarakat di Bojong Gede, Kabupaten Bogor yang menjadi dapilnya.

“Pemberlakuan undang-undang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan untuk wujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” lanjut Legislator PKB ini.

Ditambahkan Tommy, aturan yang mulai berlaku diawal tahun itu juga untuk menjaga dunia usaha. Tommy mengungkapkan, kebijakan tersebut tidak akan membebani masyarakat luas, karena hanya berlaku pada barang-barang mewah. Sedangkan sektor komoditas pada umumnya yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN.

“Barang dan jasa seperti kebutuhan pokok yakni beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi tidak dikenakan aturan ini (PPN 12 Persen). Termasuk jasa kesehatan, pendidikan, transportasi umum dan banyak lainnya yang bisa kita gunakan tidak dikenakan PPN ini,” terang Tommy.

“Namun begitu, kita sebagai warga negara yang baik, tentu wajib untuk membayar pajak yang mejadi salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah. Mari kita dukung Langkah pemerintah ini untuk lebih baik lagi kedepannya,” tandas Tommy Kurniawan. (FRG).

What do you feel about this?

  • Berita
  • Headline

Post navigation

Previous: Sosialisasikan Empat Pilar, Tommy Kurniawan Tanamkan Kecintaan Pada NKRI dan Pancasila
Next: Di Kabupaten Bogor, Tommy Kurniawan Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Ekonomi Berkeadilan

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251031_144358_Instagram
  • Entertainment

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba

Herman JurnalIDN 31/10/2025
Screenshot_20251029_230216_Instagram
  • Entertainment

Rumah Tangga Bermasalah, Deddy Corbuzier dan Sabrina Diambang Perceraian

Herman JurnalIDN 29/10/2025
IMG-20251027-WA0027
  • Entertainment

Sudah Cerai, Acha Septriasa dan Mantan Suami Tetap Kompak Urus Anak

Herman JurnalIDN 28/10/2025
20251028_211816
  • Politik

Aktivis 98 Nyatakan Sikap! Kembali ke Demokrasi Pancasila Untuk Indonesia Lebih Baik

Mambang Yazid 28/10/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.