Kasus Dugaan Korupsi Pusat Data, 7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus

Kejari Jakpus periksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pusat data. (Foto; Jurnal IDN/dok Kejari Jakpus).

Jurnal IDN- Sebanyak tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, Rabu (19/3/2025).

“Mereka adalah pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak-pihak terkait pengadaan dan pengelolaan PDNS,” kata Bani Immanuel.

Menurut Bani, pemeriksaan saksi sudah dilakukan pada 17 sampai 18 Maret 2025. Rencananya Kejari Jakpus akan memeriksa 70 saksi lainnya terkait kasus yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

“Kami juga akan mendatang saksi ahli serta melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait,” jelasnya.

Bani memastikan Kejari Jakpus berkomitmen menangani perkara kasus tersebut secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terlibat dengan kasus tersebut akan ditindak tegas.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” tandasnya. (FRG).

Share the Post:

Related Posts