Jurnal IDN- Rumah Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) secara mengejutkan digeledah oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Dalam keterangan resminya, Ridwan Kamil mengatakan kalau dirinya menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” lanjutnya.
KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” tegas Setyo beberapa waktu lalu. (FRG).