Jurnal IDN- Naturalisasi tiga calon pemain tim nasional (Timnas) Indonesia disetujui oleh Komisi X DPR RI. Ketiganya adalah Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI. Atas nama Saudara Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” kata Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DRP RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, Pemerintah dan PSSI menyepakati bahwa penetapan Kewarganegaraan RI, ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses naturalisasi ketiga pemain ini dikebut. Hal ini dilakukan agar bisa didaftarkan FIFA paling lambat 10 Maret sebelum pertandingan lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. (FRG).