Sidang Perdana Tom Lembong Digelar Hari Ini di Pengadilan Tipikor

Tom Lembong tersangka kasus impor gula. (Foto; Jurnal IDN/Instagram).

Jurnal IDN- Kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan digelar perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Kamis (6/3/2025). Kasus yang menjerat Tom Lembong ini atas dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016.

Terlihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, jadwal sidang Tom Lembong teregister dengan nomor perkara: 34/Pid.Sus TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

“Tanggal sidang, Kamis 06 Maret 2025. Agendanya sidang pertama,” dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan informasi dari Petugas pengadilan, sidang akan di mulai pukul 9.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatika. Ada dua anggota majelis yakni Purwanto S Abdullah serta Ali Muhtarom,” ungkapnya.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, bersama 10 orang lainnya. Penyidik Jampidsus Kejagung menyebut, total kerugian keuangan negara mencapai Rp578 miliar. (FRG).

Share the Post:

Related Posts