Jurnal IDN- Setidaknya terdapat 32.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diamankan pada saat Pilkada serentak 2024. Dari jumlah itu, enam TPS masuk kategori rawan. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
“Pengklasifikasian TPS yang telah dilakukan Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6 TPS, dan TPS khusus 47 TPS,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Ditambahkan Karyoto, Polda Metro Jaya akan mengawal dan mengamankan pemilihan 3 gubernur, 4 wali kota, dan 3 bupati. Tentunya ini akan memiliki potensi kerawanan yang berbeda di masing-masing daerah pemilihannya. Ia mengingatkan kepada seluruh personel agar melakukan analisa dan mapping lokasi TPS ditempat bertugas.
“Pahami kerawanan dan potensi gangguan di setiap lokasi TPS tersebut. Koordinasi selalu dengan petugas di TPS, tingkatkan sinergitas dan kolaborasi antara seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait. Karena hal itu adalah kunci utamakeberhasilan operasi,” urainya.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya mengidentifikasi ada kategori kurang rawan, kemudian rawan, sangat rawan, dan khusus. Dirinci, TPS yang rawan terletak di Jakarta Timur dan Pulau Seribu.
“Tentunya rekan-rekan tadi bertanya, apa kategori sangat rawan? TPS yang sangat rawan itu ada 6, ya ada 6, 5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, TPS sangat rawan itu dilihat dari berbagai sisi. “Apa kategori TPS ini dikatakan sangat rawan? Ada 2, yang pertama terkait dengan socio-demografis, yang kedua terkait dengan faktor geografis,” tandasnya. (FRG).