Jurnal IDN- Foto terbaru wajah Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku kembali diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI periode 2019-2024. Hingga kini, KPK masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Harun.
Surat yang dikeluarkan KPK bertuliskan “Untuk ditangkap dan diserahkan ke KPK,”. Dalam surat itu juga disertai empat foto Harun Masiku dengan pakaian serta pose berbeda yang memperlihatkannya menghadap kamera secara jelas termasuk data pribadi Harun, mulai dari tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor KTP dan paspor mantan kader PDIP itu.
Terdapat juga deskripsi ciri-ciri fisiknya, termasuk tinggi badan, ciri khas seperti berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, serta logat Toraja atau Bugis.
Surat perintah penyidikan (sprindik) Harun juga sudah tiga kali dikeluarkan oleh KPK. Pertama pada tahun 2020 awal mula kasus korupsi PAW Caleg DPR bergulir. Lalu kembali diterbitkan pada 5 Mei 2023, dan terakhir pada 26 Oktober 2024.
Dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika, penerbitan ulang surat DPO Harun merupakan tindak lanjut dari awal penyelidikan KPK yang hingga saat ini keberadaannya masih diburu oleh KPK.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” tegas Tessa, Rabu (25/12) kemarin. (FRG).