Jurnal IDN- Membentuk jiwa nasionalisme ke lapisan masyarakat luas, terutama generasi muda (Gen Z) yang terus mengedepankan kebhinekaan di Tanah Air, Indonesia sangat penting. Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan kembali menyampaikan pentingnya sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat luas secara konsisten.
Menurut Kader PKB ini anak-anak remaja sebagai generasi bangsa harus terus memegang teguh jiwa nasionalisme dan juga kebangsaan dengan menjaga kebhinekaan yang ada di Tanah Air. Ia memandang, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sangat penting terus disosialisasikan kepada masyarakat luar agar tertanam jiwa patriotism dan juga nasionalisme yang tinggi untuk membela Indonesia.
“Sosialisais Empar Pilar Kebangsaan ini sebagai sebuah pemberian pembelajaran lebih mengenai pentingnya Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI untuk bangsa Indonesia. Ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memang menjadi dapil saya selama ini. Termasuk wilayah-wilayah lainnya terus dilaksanakan,” kata Ketua DKN Garda Bangsa ini di GTR Coffee, Jalan Babak, Desa Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/11/2024).
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini penting untuk terus dilakukan dengan memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait nilai-nilai kebersamaan, gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” lanjut pria yang akrab disapa Tomkur ini.
Ditambahkan Tommt, isi dari Empat Pilar Kebangsaan ini meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pancasila sebagai Ideologi Negara harus terus dijaga dan dilaksanakan dalam penerapan berkebangsaan. Ia juga menegaskan, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdiri dari Sabang sampai Merauke harus tetap hidup dalam kedamaian dan ketentraman serta kebersamaan,” tegasnya.
“Kebersamaan menjaga Pancasila dan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bernegara sangat penting untuk terus dijaga dan dilaksanakan. NKRI kita jaga selamanya,” pungkas Tommy Kurniawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan juga warga sekitar bersama anak-anak remaja. Mereka antusias mengikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.