JURNAL IDN – Masih ingat insiden mobil pengantar Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa di SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara? Peristiwa itu seharusnya menjadi titik balik evaluasi serius tata kelola program unggulan Badan Gizi Nasional (BGN) ini yang masih bocor sana-sini.
Namun bukannya merespons dengan penguatan standar keselamatan dan distribusi, BGN justru memperkenalkan kebijakan baru yang memantik kontroversi: pengemudi pengantar MBG diminta mengenakan kostum superhero Power Rangers.
Kebijakan ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, dengan dalih meningkatkan antusiasme siswa sekaligus mendorong edukasi gizi agar anak-anak mau mengonsumsi makanan sehat, termasuk sayuran.
“Kami berikan driver itu kostum Power Rangers, jadi antusiasme mereka itu makin bertambah. Bilang, besok saya akan bawa Power Rangers ke sini lagi, kalau pada mau makan sayur,” ujar Nanik, Minggu (14/12).
Pernyataan tersebut menjadi titik masuk bagi kritik publik yang lebih luas: apakah kebijakan ini lahir dari evaluasi berbasis data, atau sekadar respons simbolik yang salah arah?
Dalam manajemen kebijakan publik, insiden keselamatan, terlebih yang melibatkan anak-anak, umumnya memicu langkah korektif yang terukur: pengetatan SOP, audit armada, pelatihan ulang pengemudi, hingga evaluasi jam kerja dan rute distribusi.
Namun dalam kasus MBG, tidak ada informasi terbuka mengenai audit menyeluruh armada pengantar, standar kompetensi dan jam kerja pengemudi atau penilaian risiko distribusi di lingkungan sekolah.
Walau ditujukkan untuk memberi suasana ceria yang disukai anak-anak, penggunaan kostum tematik belum terbukti dapat menurunkan risiko kecelakaan atau meningkatkan kualitas distribusi.
Tanpa indikator kinerja yang jelas, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi gimmick komunikasi semata.
Kebijakan yang berada di ranah atribut visual ini pun memunculkan pertanyaan mendasar: apa masalah utama yang sedang coba diselesaikan negara? Keselamatan, atau citra?
BGN sendiri menyebut kostum Power Rangers dapat meningkatkan antusiasme dan mendorong anak makan sayur. Namun hingga kini, tidak ada data publik yang menunjukkan peningkatan konsumsi sayur siswa sebelum dan sesudah kebijakan.
Di lapangan, pengantar MBG bekerja berjam-jam, berpindah sekolah, menghadapi cuaca panas, lalu lintas padat, dan tekanan waktu.
Alih-alih memperbaiki seragam kerja agar ergonomis dan aman, negara justru menambahkan lapisan kostum cosplay yang secara fungsi tidak mendukung keselamatan kerja.
Ramainya kritik atau istilah gaulnya ‘rujakan’ netizen pun mencerminkan kegelisahan tersebut.
“Ide BGN kostum Power Rangers buat petugas pengantar MBG itu kreatif tapi kebablasan. Yang mereka butuhin bukan efek visual tapi seragam adem nyerap keringat, bukan cosplay demi konten,” tulis akun X @loveavager.
Komentar lain dari netizen menyoroti akar masalah yang belum disentuh.
“Ini program negara, bukan konten hiburan. Banyak masalah teknis MBG yang belum beres. Mending benerin dapur dulu, banyak dapur yang tumbang,” tulis akun TikTok @Bella.
Kritik netizen ini pun seperti mencerminkan jika kebijakan ini justru memperkuat persepsi misplaced priority alias prioritas yang salah tempat karena negara malah sibuk mengatur kostum, sementara fondasi program ini termasuk Standar Operasional (SOP) masih rapuh.
Soal ini, Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana menilai, insiden mobil pengantar MBG menabrak pagar SDN 01 Kalibaru ini tidak berdiri sendiri, melainkan puncak dari rangkaian masalah struktural MBG yang masih belum tertata rapi.
“Keracunan makanan di sekolah, kecelakaan distribusi, hingga korban luka dan meninggal dunia adalah tanggung jawab BGN dan Presiden,” tegas Arif di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, persoalan MBG jauh melampaui SOP teknis. Akar masalahnya adalah ketiadaan dasar hukum yang jelas dan memadai.
“Hingga hari ini, MBG dijalankan tanpa payung hukum yang komprehensif. Yang ada hanya Perpres tentang pembentukan BGN, bukan regulasi pelaksanaan program MBG itu sendiri,” ujarnya.
Tanpa regulasi turunan, Arif menilai SOP MBG berdiri di atas fondasi yang lemah.
“Ini membuka ruang penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, hingga KKN,” katanya.
Aspek krusial sepertii standar keselamatan distribusi, tanggung jawab hukum jika terjadi kecelakaan hingga mekanisme ganti rugi korban seharusnya diatur secara normatif dan mengikat, bukan sekadar kebijakan internal lembaga.
“Tanpa dasar hukum kuat, SOP tidak punya daya paksa dan sulit dimintai pertanggungjawaban,” tegas Arif.
Program MBG adalah kebijakan strategis yang menyangkut hak dasar dan masa depan anak-anak Indonesia.
Ia menuntut pendekatan yang berbasis data, keselamatan, dan akuntabilitas, bukan eksperimen simbolik yang minim sensitivitas konteks.
Publik tidak membutuhkan pengantar MBG berkostum superhero. Yang dibutuhkan adalah negara yang bekerja sunyi, rapi, dan bertanggung jawab, memastikan setiap anak menerima makanan bergizi dengan aman dan bermartabat. (DN)