Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Dua WNA Cina Ditangkap dalam Kasus Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Fake BTS dan SMS Blast
  • Headline
  • Berita

Dua WNA Cina Ditangkap dalam Kasus Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Fake BTS dan SMS Blast

Ginting Published: 25/03/2025 | Updated: 25/03/2025
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada beri keterangan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada beri keterangan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jurnal IDN- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:

  • UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
  • UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
  • UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
  • serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya. (FRG).

What do you feel about this?

  • Headline
  • Berita

Post navigation

Previous: Legislator PKB Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Next: Saat Perjalanan Mudik Lebaran Alami Sakit Akut, Ini Call Centre Ambulans Udara

Author's Other Posts

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

18/11/2025
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran

12/11/2025
IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251121_154048_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Daftar Lengkap Pemenang FFI 2025, Bawa 4 Penghargaan “Pangku” Raih Film Terbaik

Herman JurnalIDN 21/11/2025
Anggy Umbara
  • Entertainment

Anggy Umbara Suarakan Perlawanan di Aksi Musikal 19 November, Film Ozora Jadi Sorotan Baru

Herman JurnalIDN 20/11/2025
Screenshot_20251120_142033_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025

Herman JurnalIDN 20/11/2025
IMG-20251119-WA0050_copy_800x485
  • Entertainment

‘Air Mata Mualaf’ Ungkap Konflik di Balik Datangnya Hidayah

Editor 1 20/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.