Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Pertamina Kok Gitu Sih?
  • Berita
  • Headline

Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Pertamina Kok Gitu Sih?

Ginting Published: 26/02/2025 | Updated: 26/02/2025
Pengisian BBM. (Foto; Jurnal IDN/doknet).

Pengisian BBM. (Foto; Jurnal IDN/doknet).

Jurnal IDN- Kejaksaan Agung (Kejadung) menetapkn Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dalam keterangan resmi Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” ungkap Kejagung dalam keterangannya Selasa (25/2/2025).

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” tegas Kejagung.

Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dalam hal ini negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.

”Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun,” kata Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan penetapan status Riva Siahaan itu bersama dengan tersangka lainnya.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang menjerat anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR). Pada Senin (24/2) malam lalu, Kejagung mengumumkan MKAR menjadi salah satu dari 7 tersangka dalam kasus tersebut.

“Penggeledahan sedang dilakukan hari ini. Penyidik sekarang sedang melakukan upaya penggeledahan dan masih berlangsung. Dimulai sejak pukul 12.00,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2). (FRG).

What do you feel about this?

  • Berita
  • Headline

Post navigation

Previous: Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pentingnya Pancasila
Next: Cerita Kiesha Alvaro Main Film Desa Mati The Movie Bareng Mantan

Author's Other Posts

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

18/11/2025
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran

12/11/2025
IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025

Berita Lainnya

Kolaborasi Purana x Fuguku hadirkan visi mode berkelanjutan di Kuala Lumpur.
  • Berita

Di Balik Gemerlap Nusantara Runway Kuala Lumpur: Strategi Purana dan Fuguku Merangkai Kisah Fesyen Berkelanjutan

Adelaide Cheryl Adinda 18/11/2025
KakaoTalk_Photo_2025-11-18-08-04-08 002
  • Ekonomi
  • Headline

K-Food Makin Populer di Jakarta, Paviliun Korea Jadi Sorotan di SIAL Interfood 2025

Herman JurnalIDN 18/11/2025
Screenshot_20251118_074414_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Azizah Salsha Minta Maaf ke Publik karena Perceraiannya Bikin Gaduh

Herman JurnalIDN 18/11/2025
Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).
  • Headline
  • Politik

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

Ginting 18/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.