Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Info Penting! Mulai Tahun Ini, Merokok di Area Malioboro Yogyakarta Denda 7,5 Juta Rupiah
  • Berita
  • Headline

Info Penting! Mulai Tahun Ini, Merokok di Area Malioboro Yogyakarta Denda 7,5 Juta Rupiah

Ginting Published: 14/01/2025 | Updated: 14/01/2025
Suasana di Malioboro Yogyarakarta yang selalu ramai wisatawan. (Foto: Jurnal IDN/Zou).

Suasana di Malioboro Yogyarakarta yang selalu ramai wisatawan. (Foto: Jurnal IDN/Zou).

Jurnal IDN- Informasi penting untuk para wisatawan yang berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Khusus di Kawasan Malioboro dilarang keras untuk merokok. Bila pelanggaran dilakukan atau diketahui menghisap tembakau (Rokok) akan dikenakan denda Rp7,5 juta.

Hal ini resmi diterapkan Kota Yogyakarta yang akan menjadikan Malioboro sebagai area ini bebas rokok mulai 2025. Bagi setiap warga maupun wisatawan yang datang berkunjung ke kawasan Malioboro harus mematuhi aturan tersebut.

“Mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan. Mulai tahun ini kami akan memberlakukan sanksi yustisi,” tegas Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat, Senin (13/1/2025).

Dikatakan Ahmad Hidayat, sanksi itu diatur berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sanksi diterapkan setelah dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelanggar selama beberapa tahun terakhir.

Diharapkan, penerapan sanksi tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Malioboro. Guna menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Di bulan Januari ini, pihaknya bersama Dinkes dan Pengadilan Negeri Yogyakarta akan kembali melakukan sosialisasi. Terutama kepada pelaku jasa pariwisata di Malioboro.

“Rambu-rambu KTR juga akan dipertegas,” kata Octo Noor Arafat.

Satpol PP Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengawasan di sepanjang jalan dan lorong-lorong Malioboro.

“Mari bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Yogyakarta. Menjadikannya kota yang sehat untuk semua,” ajaknya. (FRG).

What do you feel about this?

  • Berita
  • Headline

Post navigation

Previous: Raline Shah Jabat Staf Khusus Komdigi, Berikut Gaji yang Akan Diterima dan Harapannya
Next: Kronologi Kebakaran Glodok Plaza, Hingga Kini Masih Dilakukan Pendinginan oleh Damkar

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

20251107_231519
  • Headline
  • Entertainment

Trio Kuda Rilis Album Perdana “Thrash Blues”, Perpaduan Blues dan Thrash Metal

Mambang Yazid 08/11/2025
20251108_113838
  • Politik
  • Headline

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Mambang Yazid 08/11/2025
Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.