Jurnal IDN – Banjirnya kritik di media sosial (medsos) soal aktivitas tambang galian C membuat Pemkab Kendal tak bisa diam begitu saja.
Lewat Badan Kesbangpol, pemerintah daerah menyiapkan meja mediasi untuk mempertemukan warga, pengelola tambang, dan admin grup media sosial yang ramai mengkritisi tambang.
Kesbangpol Kendal menyebut, ledakan unggahan di Facebook, TikTok, dan WhatsApp berpotensi membangun persepsi keliru dan memicu gesekan sosial di wilayah lingkar tambang.
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando bilang, pihaknya akan koordinasi dengan Bupati, Diskominfo, dan Forkopimda untuk mengumpulkan admin-admin akun informasi digital. Tujuannya menyamakan data dan meluruskan informasi yang beredar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kegaduhan yang lebih luas,” kata Alfebian, Rabu (3/6).
Menurutnya, ketergantungan warga pada medsos sebagai rujukan utama bikin risiko distorsi tinggi. Kalau hanya konsumsi narasi dari satu pihak tanpa penjelasan dari pemerintah atau pelaku usaha, pemahaman soal regulasi tambang bisa melenceng.
“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan informasi tidak akan tercapai dan dapat memunculkan persepsi yang berbeda-beda,” ujarnya.
Kesbangpol menegaskan kritik tetap dihargai sebagai hak konstitusi. Tapi polemik tambang sebaiknya dibawa ke forum dialog, bukan berhenti jadi adu argumen di kolom komentar.
“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelasnya.
Alfebian juga meluruskan: izin galian C ada di tangan provinsi dan kementerian pusat. Tapi dampaknya langsung ke warga Kendal, sehingga aspirasi tetap mengalir ke pemda.
“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” katanya.
Mediasi ini diproyeksikan menjaga stabilitas Kendal yang sedang digenjot jadi kawasan industri strategis nasional.(DN)