Jurnal IDN- Kejaksaan Agung RI bersama dengan Komisi III DPR RI akan menggelar rapat khusus untuk membahas beberapa persoalan atau kasus besar terkait dengan dugaan korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath. Ia menatakan, pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). RDP ini dijadwalkan berlangsung setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Rencananya habis Pilkada, karena kita harus lihat waktu. Rapat ini penting, karena dalam hal ini Kejagung banyak nanganin perkara-perkara besar, yang memang kerugian negara luar biasa. Timah belum beres, ada soal hakim, ada soal Tom Lembong dan lain-lain,” kata Rano Alfath di Gedung DPR RI, Rabu (13/11/2024).
“Kita ingin bicara aja teknis, sebetulnya masyarakat itu tidak sumir atau tebak menebak lah kalau memang perkara ini murni penegakan hukum yang dilakukan. Jadi nanti rencananya habis Pilkada kita akan lakukan,” sambung politikus PKB dapil Tangerang Raya ini.
Rano menekankan bahwa RDP khusus tersebut tidak hanya akan membahas kasus yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Hampir semua kasus kita akan bahas karena kan kita nanti ada panja penegakan hukum sumber daya alam, terus ada panja-panja lain yang memang nanti akan berkaitan dengan Kejagung. Ini akan kita bahas sekaligus, karena kan mungkin kalau dibuat terbuka ada proses-proses yang masih proses penyidikan,” terangnya.
“Maka itu, kita harus lakukan tertutup. Tapi kan masyarakat juga ingin tahu setiap perkara ini memang murni penegakan hukum atau ada hal yang lain-lain,” tutupnya.
Diketahui, Komisi III DPR mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (13/11). Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima sejumlah pertanyaan terkait penetapan tersangka Tom Lembong dan juga beberapa hal lainnya. (FRG).