Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Politik
  • Tok! RUU TNI Menjadi Undang-Undang Disahkan DPR RI
  • Politik
  • Headline

Tok! RUU TNI Menjadi Undang-Undang Disahkan DPR RI

Ginting Published: 20/03/2025 | Updated: 20/03/2025
DPR Sidang Paripurna RUU TNI. (Foto; Jurnal IDN/Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen).

DPR Sidang Paripurna RUU TNI. (Foto; Jurnal IDN/Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen).

Jurnal IDN- Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis 20/3/2025).

Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi sejumlah wakilnya mempersilakan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporannya terkait pembahasan tingkat 1 RUU TNI. Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota terkait RUU tersebut menjadi UU.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan sebagai pimpinan sidang.

“Setuju,” jawab anggota DPR untuk selanjutnya Ketua DPR RI mengetuk palunya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi.

Adapun, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup tiga pasal antara lain pasal 3 terkait kedudukan TNI. Kemudian, pasal 53 yang mengatur tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI. Terakhir, pasal 47 mengatur jabatan TNI pada kementerian/lembaga. Sebelum direvisi ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI. Hasil revisi terdapat 14 kementerian/lembaga yang bisa jadi tempat TNI aktif bernaung. (FRG).

What do you feel about this?

  • Politik
  • Headline

Post navigation

Previous: Kawal Demo Mahasiswa di DPR Terkait RUU TNI, 5.021 Personel Gabungan Disiagakan
Next: Sore Ini Timnas Indonesia Hadapi Australia, Patrick Kluivert: Kami Siap

Author's Other Posts

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

18/11/2025
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran

12/11/2025
IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025

Berita Lainnya

Kolaborasi Purana x Fuguku hadirkan visi mode berkelanjutan di Kuala Lumpur.
  • Berita

Di Balik Gemerlap Nusantara Runway Kuala Lumpur: Strategi Purana dan Fuguku Merangkai Kisah Fesyen Berkelanjutan

Adelaide Cheryl Adinda 18/11/2025
KakaoTalk_Photo_2025-11-18-08-04-08 002
  • Ekonomi
  • Headline

K-Food Makin Populer di Jakarta, Paviliun Korea Jadi Sorotan di SIAL Interfood 2025

Herman JurnalIDN 18/11/2025
Screenshot_20251118_074414_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Azizah Salsha Minta Maaf ke Publik karena Perceraiannya Bikin Gaduh

Herman JurnalIDN 18/11/2025
Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).
  • Headline
  • Politik

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

Ginting 18/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.