JURNALIDN – Pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, menjadi sorotan setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyeret nama sejumlah oknum di institusi tersebut.
Letjen Yudi memilih melepas jabatannya pada Rabu (25/3/2026) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan empat anggota BAIS. Keputusan ini diambil di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Langkah tersebut menuai apresiasi, salah satunya dari penulis buku Operasi Seroja: Di Timor-Timur Dahulu Kami Berjuang Untuk Negara, Bobby Revolta. Ia menilai keputusan itu mencerminkan komitmen moral seorang pimpinan terhadap institusi dan anak buahnya.
Bobby menilai, dalam kultur militer, tanggung jawab seorang atasan tidak berhenti pada perintah, tetapi juga mencakup konsekuensi atas tindakan anggota di bawahnya.
“Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga keberanian menanggung risiko dari setiap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, keputusan mundur justru memperlihatkan integritas, bukan kelemahan. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Lebih jauh, Bobby mendorong agar langkah ini dapat menjadi rujukan bagi lembaga lain dalam menegakkan prinsip akuntabilitas. Menurutnya, keberanian mengambil tanggung jawab secara terbuka merupakan hal yang masih jarang terjadi di lingkungan birokrasi.
“Jika pola seperti ini diikuti, maka akan terbentuk budaya kepemimpinan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya dipandang sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar posisi yang harus dipertahankan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dinilai lebih mudah terwujud. ***