JURNALIDN – Sebanyak 5000 pengemudi ojek online yang tergabung dalam URC Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa damai di sepanjang jalan di dekat Bunderan Patung Kuda Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka mengusung sejumlah tuntutan, yakni:
- Menolak Potongan 10% dalam Perpres.
- Menolak Mitra dijadikan pekerja/buruh.
- Menolak jam on bid diatur atau ditentukan (fleksibel).
- Menolak draft Perpres yang didorong oleh oknum-oknum non-ojol.
- Meminta terbitkan payung hukum ojol yang berkeadilan bagi semua pihak.
”Kami menolak Ojol sebagai pekerja, karena kami bukan dilahirkan sebagai pekerja, tapi sebagai pelaku usaha jasa transportasi online yang harus bermitra dengan penyedia jasa aplikasi, kami ini mitra yang mendapat upah dari customer bukan mendapat upah dari penyedia jasa aplikasi,” tegas Oky sebagai juru bicara aksi URC Bergerak.
Sementara itu, pada aksi unjuk rasa ini, delapan orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro di kantor kesekretariatan negara.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan bahan kajian sebagai usulan untuk peraturan presiden tentang ojol yang bakal diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto,.
Perpres tersebut dapat digunakan sebagai payung hukum sementara bagi penyelenggara ekosistem transportasi online, sambil menunggu selesainya pembahasan Undang undang tentang penyelenggaraan ekosistem transportasi online.
Usai bertemu dengan Wamensesneg Juri Ardiantoro, Juru Bicara aksi URC Bergerak, Oky mengatakan, Wamensesneg berkenan menerima konsep usulan dari URC Bergerak.
Selanjutnya konsep tersebut, akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi bahan masukan penting dari kalangan ojol agar bisa dirumuskan dalam Peraturan Presiden.
”Alhamdulillah, semua apa yang kami sampaikan termasuk konsep kajian dari kami diterima oleh Bapak Juri Ardiantoro Wamensesneg, bahkan beliau sempat kaget karena selama ini beliau hanya mendapat informasi dari pihak yang bukan dari kalangan ojol, sehingga dengan konsep yang kami sampaikan, beliau berterima kasih dan bahkan menjadi fokus perhatian untuk disampaikan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tukas Oky.
Bukan hanya itu, lanjut Oky, dirinya juga mengungkapkan bahwa Juri juga memberikan perhatian khusus bagi lady driver, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraannya.
”Beliau juga akan mengundang URC Bergerak dalam pembahasan Perpres, untuk itu, kami berterima kasih kepada Bapak Juri Ardiantoro yang berkenan menerima aspirasi kami, dan juga pihak kepolisian yang menjaga aksi kami, serta kawan kawan wartawan, juga buat kawan kawan ojol yang telah menjadi peserta aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan menyertai Perjuangan kita ini. Amin,” pungkas Oky. ***
