JURNALIDN – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Indonesia masa bakti 2025–2031 dalam rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) yang digelar di Grand Anara Hotel, Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, baru-baru ini.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan menjadi momentum penguatan sinergi lintas lembaga dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Sejumlah pejabat tinggi negara masuk dalam struktur dewan ABPEDNAS.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS. Mendagri Tito Karnavian menjabat Ketua Dewan Pakar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan desa harus berjalan seiring dengan integritas. Ia menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga demokrasi desa serta memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti peran ABPEDNAS dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa melalui tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengatakan susunan dewan baru tersebut merupakan sinyal kuat dukungan negara terhadap peran BPD. Ia menilai sinergi antara ABPEDNAS dengan Kejaksaan, Kemendagri, Kepolisian, dan kementerian terkait menjadi fondasi penting dalam mengawal dana desa.
“Kehadiran Jaksa Agung sebagai Pembina, Mendagri sebagai Pakar, Kapolri sebagai Penasihat, dan JAM Intel sebagai Pengawas menunjukkan bahwa negara hadir mendukung BPD. Ini menjadi fondasi sinergis lintas lembaga untuk meningkatkan kapasitas BPD dan memastikan setiap rupiah dana desa dikawal secara profesional dan berintegritas,” ujar Aditya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, ABPEDNAS juga menetapkan penyanyi Charlie Vanhoutten sebagai Duta Jaksa Jaga Desa, dengan tugas menyampaikan pesan akuntabilitas pengelolaan dana desa kepada masyarakat luas.
Dengan kepengurusan baru dan dukungan lintas lembaga, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan desa sebagai bagian dari upaya membangun desa dan mendorong terwujudnya Indonesia maju. ***