PKB Ingatkan DPR dan Pemerintah Tak Serampangan Sahkan RUU Hanya untuk ‘Kejar Tayang’

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR mengingatkan pemerintah dan anggota parlemen tidak bersikeras mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU) jelang akhir tahun persidangan. Sekretaris Fraksi PKB DPR, Fathan Subchi, mengungkapkan bahwa Fraksi PKB khawatir jika pengesahan RUU dilakukan serampangan akan menimbulkan polemik pada kemudian hari. “

Jelang akhir tahun, masa persidangan ini ada beberapa RUU yang didorong untuk dibahas di Badan Legislasi. Kami khawatir jika ini sekadar kejar tayang untuk disahkan, maka produk undang-undangnya hanya merugikan kepentingan publik,” sebut Fathan dikutip dalam keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.

Fathan menyebutkan, saat ini ada beberapa RUU yang dikebut pembahasannya. RUU tersebut di antaranya membahas tentang RUU Mahkamah Konstitusi (MK), percepatan jadwal Pilkada serentak 2024, RUU tentang status baru provinsi daerah khusus Jakarta, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang revisi Informasi dan transaksi elektronik, dan beberapa rancangan beleid lainnya. “Kami berharap pembahasan rancangan undang-undang ini benar-benar dilakukan secara saksama sehingga produk perundangan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kepentingan publik,” katanya.

Keterlibatan dan partisipasi publik

Tak hanya itu, Fathan mengarisbawahi keterlibatan dan partisipasi publik dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang tersebut. Terutama masyarakat yang terdampak langsung terhadap keberadaan rancangan undang-undang tersebut.

“Saya mencontohkan ketika membahas tentang rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta misalnya, maka masyarakat di Jakarta harus benar-benar didengar suaranya karena merekalah yang akan secara langsung terdampak keberadaan rancangan undang-undang yang akan disahkan,” tuturnya.

Padahal, kata Fathan, parlemen dan pemerintah tidak boleh sepenuhnya menggunakan pendekatan politik kekuasaan dalam pengesahan rancangan undang-undang. Menurutnya, pengesahan rancangan undang-undang diputuskan dengan suara terbanyak tidak dilakukan hanya karena mengejar target atau karena kepentingan politik tertentu.

“Semua sikap, pendapat, maupun kritikan publik terkait satu rancangan undang-undang harus didengar dan diperhatikan. Jangan sampai hanya karena ingin sekadar disahkan, maka suara publik diabaikan serta diputuskan dengan model tirani mayoritas,” tuturnya menegaskan.

Sumber Artikel : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017426030/pkb-ingatkan-dpr-dan-pemerintah-tak-serampangan-sahkan-ruu-hanya-untuk-kejar-tayang

Share Postingan Ini »

Terimakasih Telah Membaca Postingan Ini

BERITA TERBARU

VIDEO TERBARU