Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Headline
  • Kasus Pagar Laut Tangerang, Empat Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat
  • Hukum
  • Headline

Kasus Pagar Laut Tangerang, Empat Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat

Ginting Published: 19/02/2025 | Updated: 19/02/2025
Pagar Laut sepanjang 30,1 Km di Kabupaten Tangerang dibantah oleh PIK 2. (Foto: Jurnal IDN/dok KKP).

Pagar Laut sepanjang 30,1 Km di Kabupaten Tangerang dibantah oleh PIK 2. (Foto: Jurnal IDN/dok KKP).

Jurnal IDN- Bareskrim Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Desa Kohod, Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Seluruh penyidik dengan seluruh peserta gelar, telah sepakat menentukan empat tersangka,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Djuhandhani menerangkan bahwa 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berkaitan dengan masalah pemalsuan, seperti pemalsuan sejumlah surat, dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah.

“Kita menetapkan Saudara A selaku Kades Kohod, Saudara UK selaku Sekdes Kohod, Saudara SP selaku penerima kuasa, dan Saudara CE selaku penerima kuasa, telah kita sepakat, kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Djuhandhani.

Djuhandhani menjelaskan lebih lanjut, keempat orang tersangka itu diduga bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa Girik, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik), Surat Pernyataan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Tanah, Surat Keterangan Pernyataan Kesaksian, Surat Kuasa Pengurusan Permohonan Sertifikat dari Warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) sejak Desember 2023 sampai November 2024.

“Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Perkesit, dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus pagar laut yang berada di wilayah perairan Tangerang dan terkini menyebut adanya dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). (FRG).

What do you feel about this?

  • Hukum
  • Headline

Post navigation

Previous: Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 1446 Hijriah Sudah Dipesan Sebanyak 320 Ribu
Next: Perdana, Jason Momoa Mesra dengan Pacar Baru setelah Cerai dari Lisa Bonet

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

Picsart_25-11-08_15-30-14-450
  • Entertainment

Omar Daniel dan Raihaanun Jadi Pasangan Tertekan di Film Keluarga Suami Adalah Hama

Herman JurnalIDN 08/11/2025
20251107_231519
  • Headline
  • Entertainment

Trio Kuda Rilis Album Perdana “Thrash Blues”, Perpaduan Blues dan Thrash Metal

Mambang Yazid 08/11/2025
20251108_113838
  • Politik
  • Headline

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Mambang Yazid 08/11/2025
Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.