Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Headline
  • Ini Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
  • Hukum
  • Headline

Ini Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Ginting Published: 29/11/2024 | Updated: 29/11/2024
Tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto; Jurnal IDN/Ist).

Tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto; Jurnal IDN/Ist).

Jurnal IDN- Firli Bahuri mantan Ketua KPK batal hadir dalam pemanggilan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Pemanggilan itu juga terkait dengan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut penasihat hukumnya, Ian Iskandar, kliennya memilki alasan tak bisa hadir di pemaggilan tersebut. Ia mengatakan, agenda pemeriksaan berbarengan dengan kegiatan pengajian yang rutin digelar oleh Firli Bahuri dikediamannya.

“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim,” kata Ian Iskandar, Kamis (28/11/2024).

“Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari. Jadi pada saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” lanjutnya menjelaskan.

Dikatakan Ian, sejak kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka setidaknya sudah berulang kali kliennya dilakukan pemeriksaan. Adapun, dua kali pada saat beliau berstatus sebagai saksi dan empat kali diminta keterangan sebagi tersangka.

Sebelumnya, surat panggilan terhadap tersangka Firli Bahuri sudah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 20 November 2024. (FRG).

What do you feel about this?

  • Hukum
  • Headline

Post navigation

Previous: Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan
Next: Presiden Prabowo Subianto Siapkan 17,15 Triliun Bantu Guru Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Author's Other Posts

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

18/11/2025
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran

12/11/2025
IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251118_074414_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Azizah Salsha Minta Maaf ke Publik karena Perceraiannya Bikin Gaduh

Herman JurnalIDN 18/11/2025
Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan beri sambutan. (Foto: Jurnal IDN).
  • Headline
  • Politik

Pendidikan Instruktur Garda Bangsa Lampung, Ketua Umum: Seluruh Kader Harus Solutif dan Mampu Melawan Disinformasi

Ginting 18/11/2025
Screenshot_20251115_195004_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Selamat! Boiyen Resmi Dinikah Rully dengan Maskawin Emas 15 Gram dan Uang Rp110.002.025

Herman JurnalIDN 15/11/2025
IMG-20251113-WA0048
  • Entertainment
  • Headline

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Polemik Dugaan Pelecehan Adat Toraja

Herman JurnalIDN 15/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.