Jurnal IDN – Musisi legendaris tanah air, Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal sebagai Fariz RM kembali kejeblos kasus penyalahgunaan narkotika.
Fariz RM diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/2).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan musisi yang terkenal dengan lagu hitnya ‘Sakura’ dan ‘Barcelona’ ini.
“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar AKBP Andri, Rabu (19/2).
Fariz ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu.
“Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ungkap AKBP Andri.
Meski demikian, pihaknya belum merinci jumlah barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap penangkapan.
Hingga saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang pernah menjerat Fariz RM. Sebelumnya, musisi berusia 65 tahun itu telah tiga kali terlibat kasus serupa.
Pada 2015, Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dengan barang bukti heroin, sabu, dan ganja. Ia sempat menjalani rehabilitasi setelah kasus tersebut.
Kembalinya Fariz RM tersandung narkoba memicu keprihatinan di kalangan penggemarnya dan masyarakat umum.
“Belum kapok juga..kasihan, padahal musisi berbakat dan legendaris,” cuit akun @rizal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Fariz RM belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.
Polisi sendiri memastikan akan segera memberikan informasi lebih rinci setelah pemeriksaan terhadap Fariz RM rampung. (DN)