Search
Close this search box.

Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Kekayaan Diperkirakan Capai Triliunan

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Foto: Jurnal IDN/Instagram Nagita Slavina).

Jurnal IDN- Sebagai pejabat negara di era Presiden Prabowo Subianto, aktor, presenter yang juga pengusaha Raffu Ahmad telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Verifikasi LHKPN KPK Raffi Ahmad ini mencakup pemeriksaan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan kas.

“Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya dan masih proses verifikasi untuk memastikan semua aset sudah dimasukkan,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/1/2025).

Dari informasi yag beradar dan juga laman Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai angka Rp2,9 triliun. Jumlah tersebut mencakup berbagai aset yang dimilikinya, termasuk properti dan investasi lainnya.

Raffi Ahmad memiliki berbagai sumber pendapatan. Selain dari dunia hiburan, ia juga mempunyai berbagai bisnis yang turut menyumbang akumulasi kekayaannya.

Langkah ini meningkatkan kesadaran pentingnya transparansi harta kekayaan pejabat publik. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di kalangan pejabat negara. (FRG).

Share the Post:

Related Posts