Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Entertainment
  • Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya Atas Kasus Dugaan Pemerasan 4 Miliar
  • Entertainment
  • Headline

Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya Atas Kasus Dugaan Pemerasan 4 Miliar

Ginting Published: 05/03/2025 | Updated: 05/03/2025
Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnal IDN/Medsos).

Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mengenakan baju tahanan untuk selanjutnya menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M. "Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025). Artis bertubuh seksi tersebut bersama IM diketahui telah dilaporkan oleh pemilik produk kecantikan skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Korban RGP RGP telah melakukan transfer kepada Nikita Mirzani sebanyak 4 Miliar. "Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," tegas Ade Ary. Bukti yang telah ditransfer korban uang senilai total Rp 4 miliar tersebut pada 14 dan 15 November 2024. Uang diberikan usai korban diancam oleh Nikita Mirzani. Kasus ini berawal ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung media sosial TikTok. Dari situlah Nikita Mirzani meminta ke korban untuk uang tutup mulut.

Jurnal IDN- Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mengenakan baju tahanan untuk selanjutnya menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Artis bertubuh seksi tersebut bersama IM diketahui telah dilaporkan oleh pemilik produk kecantikan skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Korban RGP RGP telah melakukan transfer kepada Nikita Mirzani sebanyak 4 Miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” tegas Ade Ary.

Bukti yang telah ditransfer korban uang senilai total Rp 4 miliar tersebut pada 14 dan 15 November 2024. Uang diberikan usai korban diancam oleh Nikita Mirzani. Kasus ini berawal ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung media sosial TikTok. Dari situlah Nikita Mirzani meminta ke korban untuk uang tutup mulut. (FRG).

What do you feel about this?

  • Entertainment
  • Headline

Post navigation

Previous: NET Resmi Berubah Menjadi MDTV, Hadirkan Drama Nomor 1
Next: Cerita Marcell Darwin Deg-Degan Syuting Film Drama Religi “Dalam Sujudku”

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

20251108_113838
  • Politik

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Mambang Yazid 08/11/2025
Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
20251104_223425
  • Politik

Ketua MUI: Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mambang Yazid 04/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.