Jurnal IDN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kini menghadirkan Immigration Lounge di PIK Avenue, Penjaringan, Jakarta Utara dalam upaya sebagai bentuk transformasi layanan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meresmikan langsung Immigration Lounge di PIK Avenue tersebut pada Kamis, 8 Januari 2025.
Tidak hanya menghadirkan layanan percepatan paspor, layanan tersebut juga memberikan layanan kepada Warga Negara Asing yang ingin melakukan perpanjangan Visa on Arrival (VoA).
”Immigration Lounge bukan sekedar ruang layanan, melainkan sebagai salah satu simbol transformasi pelayanan publik dan semangat reformasi birokrasi yang terus kami dorong,” ucap Agus.
Agus meyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menghadirkan pengalaman pelayanan keimigrasian yang tidak hanya cepat, tapi akurat, modern, nyaman, transparan, dan terpercaya.
Agus juga mengungkapkan salah satu alasan dibalik latar belakang diresmikannya Immigration Lounge PIK Avenue tersebut.
“Yaitu memberikan solusi keimigrasian kepada masyarakat dengan lokasi strategis di pusat bisnis tanpa mengurangi kualitas layanan kami,” tegas Agus.
Immigration Lounge PIK Avenue merupakan bentuk komitmen dalam layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, efektif, dan responsif bagi warga Jakarta Utara dan sekitarnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan membantu terwujudnya Immigration Lounge PIK Avenue. Ini menjadi bukti komitmen imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendekatkan negara dengan warganya,” tutur Agus.
Selain itu kehadiran Immigration Lounge PIK Avenue ini juga sebagai bentuk nyata inovasi pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“PIK Avenue sebagai pusat gaya hidup dan perbelanjaan, berkomitmen memberikan bukti nyata sinergi positif antara sektor swasta dan lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur David Louis Hilman, Kuasa Direktur PT.
Mulia Artha Pratama Tbk.