Jurnal IDN- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Ketiganya diamankan pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial BI, ST dan SQ. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Untuk terduga teroris inisial BI ditangkap di Kabupaten Kudus, sedangkan ST diamankan di Kabupaten Demak. Sementara SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
“Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” sambungnya.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, lanjut Trunoyudo, Tim Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” tukasnya. (FRG).