Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Tepis Palsukan Pita Cukai Rokok, Johan Sugiarto Sebut Isu Itu Fitnah
  • Berita

Tepis Palsukan Pita Cukai Rokok, Johan Sugiarto Sebut Isu Itu Fitnah

Editor 1 Published: 16/09/2025 | Updated: 16/09/2025
images-2025-09-16T230613.320_copy_800x465

JURNAL IDN – Beberapa hari terakhir, nama pengusaha asal Malang, Johan Sugiarto ramai diperbincangkan.

Bukan soal bisnis atau kegiatan sosialnya, melainkan karena ia dikaitkan dengan isu impor minuman beralkohol ilegal dan dugaan pemalsuan pita cukai rokok di Pamekasan.

Isu itu jelas membuat Johan gusar. Ia menyebut tuduhan tersebut hoaks yang merugikan nama baiknya sekaligus bisa menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja instansi pemerintah, terutama aparat penegak hukum dan Bea Cukai.

“Saya tegaskan, saya bukan importir minuman beralkohol dan tidak pernah terlibat dalam pemalsuan pita cukai. Itu fitnah yang sama sekali tidak benar,” ujar Johan, Selasa (16/9).

Johan tak menutup-nutupi bahwa dirinya pernah melakukan kesalahan dalam perjalanan bisnis. Ia mengaku pernah mendapat sanksi dari Bea Cukai. Namun, alih-alih terpuruk, peristiwa itu justru menjadi titik balik penting dalam hidupnya.

“Ya, saya pernah kena sanksi. Tapi dari situlah saya belajar banyak. Saya berbenah, memperbaiki tata kelola usaha, dan berkomitmen penuh untuk taat aturan,” ucap Johan.

Kini, Johan lebih berhati-hati. Ia memastikan seluruh usahanya berjalan sesuai regulasi.

Bagi Johan, penyebaran informasi palsu bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga bisa menimbulkan keresahan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak sebelum mempercayai dan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Untuk diketahui, praktik pemalsuan pita cukai bukanlah hal sepele. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelanggaran ini bisa diganjar hukuman maksimal 8 tahun penjara serta denda hingga 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Di akhir keterangannya, Johan kembali menegaskan komitmennya untuk menatap masa depan dengan usaha yang sesuai hukum.

“Saya ingin fokus pada usaha yang sah, yang bisa memberi manfaat, dan tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat maupun pemerintah. Itu komitmen saya,” tandasnya. (DN)


What do you feel about this?

  • Berita

Post navigation

Previous: Sempat Bikin Khawatir, Ini Penyebab Kondisi Kesehatan Sule Menurun
Next: Tak Menyerah, Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Talak Cerai Terhadap Istrinya

Author's Other Posts

Rockafella’s Music & Talk Show Vol.15 Hadirkan Malam Penuh Nostalgia dan Keintiman Musik Akustik IMG-20251026-WA0005_copy_800x464

Rockafella’s Music & Talk Show Vol.15 Hadirkan Malam Penuh Nostalgia dan Keintiman Musik Akustik

26/10/2025
Ini Deretan Nominasi FFW 2025 Screenshot_20251021-203753_copy_800x676

Ini Deretan Nominasi FFW 2025

26/10/2025
Mau Tumbuh Delapan Persen? HIPKA Sebut UMKM Roda Penggerak Ekonomi Nasional IMG-20251023-WA0020_copy_800x472

Mau Tumbuh Delapan Persen? HIPKA Sebut UMKM Roda Penggerak Ekonomi Nasional

26/10/2025
Saat Subsidi Rp100 T dan Impor 77 Persen Gas Melon Jadi Bom Waktu dan Skandal yang Menguras Negeri images-2025-10-12T105136.675_copy_800x499

Saat Subsidi Rp100 T dan Impor 77 Persen Gas Melon Jadi Bom Waktu dan Skandal yang Menguras Negeri

12/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
20251104_223425
  • Politik

Ketua MUI: Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mambang Yazid 04/11/2025
IMG-20251104-WA0057
  • Entertainment

Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani

Herman JurnalIDN 05/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.