Search
Close this search box.

Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Ketua PPP Djan Faridz Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Gedung KPK di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (Foto: Jurnal IDN/FRG).

Jurnal IDN- Rumah atau kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan ini terkait kasus buronan Harun Masiku.

“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan informasi tersebut, Rabu (22/1/2025).

Dikatakan Tessa, penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur Nomor 26.

Diinformasikan, dalam kasus ini Harun telah menyuap Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Share the Post:

Related Posts