Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km yang Viral di Tangerang Resmi Disegel KKP
  • Berita
  • Headline

Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km yang Viral di Tangerang Resmi Disegel KKP

Ginting Published: 10/01/2025 | Updated: 10/01/2025
KPK segel pagar laut di Tangerang. (Foto: Jurnal IDN/dk KKP).

KPK segel pagar laut di Tangerang. (Foto: Jurnal IDN/dk KKP).

Jurnal IDN- Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang viral dan ramai dibahas di media sosial. Pemagaran laut ini telah melanggar pengelolaan ruang laut. Karena itulah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung melakukan penyegelan.

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Berikutnya, pagar laut berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono terjun langsung dalam aksi penghentian ini. Ia mengungkapkan, langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” tegas Pung Nugroho dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Diterangkannya, sebelumnya tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara pagar laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini untuk segera dihentikan. Sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi. (FRG).

What do you feel about this?

  • Berita
  • Headline

Post navigation

Previous: PM Malaysia Anwar Ibrahim Antar Presiden Prabowo Subianto ke Bandara Internasional Kuala Lumpur
Next: Kabar Kurang Baik, Arab Saudi Berencana Tak Izinkan Jamaah Haji Diatas 90 Tahun

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

20251107_231519
  • Headline
  • Entertainment

Trio Kuda Rilis Album Perdana “Thrash Blues”, Perpaduan Blues dan Thrash Metal

Mambang Yazid 08/11/2025
20251108_113838
  • Politik
  • Headline

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Mambang Yazid 08/11/2025
Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.