Search
Close this search box.

Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren, Ketum PKB Gus Muhaimin: Langkah Yang Tepat

Ketum PKB gus Muhaimin. (Foto: Jurnal IDN/dok PKB).

Jurnal IDN- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren.

Menurutnya, langkah tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan perkembangan lembaga pesantren di Indonesia. Sebagai informasi, pengelolaan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Cak Imin menyatakan, pembentukan Dirjen Pondok Pesantren adalah langkah yang tepat, mengingat sejak diberlakukannya Undang-Undang Pesantren (UU No. 18/2019) pada tahun 2019, pesantren telah memiliki payung hukum yang jelas.

“Saya mendukung penuh kebijakan ini. Sejak 2019, pesantren telah memiliki UU yang mengatur keberadaannya, dan sudah saatnya pesantren dikelola secara khusus oleh Dirjen Pondok Pesantren,” kata Cak Imin dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2024).

Menurut Cak Imin, UU Pesantren merupakan pengakuan negara terhadap peran penting pesantren yang telah ada berabad-abad sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pesantren mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang lebih serius dari negara.

Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan bahwa UU Pesantren bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai afirmasi dan dukungan untuk memfasilitasi pesantren dalam mengembangkan perannya dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

“Pesantren bukan hanya karena jumlahnya yang banyak, lebih dari 28 ribu, tetapi juga karena perannya yang besar dalam mencetak generasi yang unggul dan berakhlak,” tegas Gus Imin.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menyampaikan komitmennya untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Menurut Menag, pembentukan Dirjen khusus untuk pesantren adalah langkah yang sangat penting untuk mengayomi dan mendukung kemajuan pesantren di Indonesia.

“Ke depan, Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal yang khusus menangani pesantren. Ini sebagai upaya untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap lembaga ini,” kata Menag dalam acara Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah dan Istighosah Kebangsaan di Surabaya, Kamis (14/11/2024). (FRG).

Share the Post:

Related Posts