Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM Digeledah Kejagung
  • Berita
  • Headline

Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM Digeledah Kejagung

Ginting Published: 11/02/2025 | Updated: 11/02/2025
Gedung Kdementerian ESDM. (Foto: Jurnal IDN/dok Kementerian ESDM).

Gedung Kdementerian ESDM. (Foto: Jurnal IDN/dok Kementerian ESDM).

Jurnal IDN- Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025) kemarin. Ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Tak hanya itu, penggeledahan juga terkait dengan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Penggeledahan sendiri berlangsung sejak siang hingga sore yang dilakukan di tiga ruangan berbeda.

“Dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Di antaranya ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya lima kardus berisi dokumen, barang bukti elektronik berupa ponsel sebanyak 15 unit, satu unit laptop, serta empat soft file.

“Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Barang bukti yang disita akan didalami untuk membuat terang dugaan korupsi ini. Terkait penggeledahan ini, Kementerian ESDM sendiri menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity seperti dilansir dari Antara. (FRG).

What do you feel about this?

  • Berita
  • Headline

Post navigation

Previous: Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Ungkap Modus Dugaan Surat Palsu
Next: Perhatian! Warga Jakarta Beli Gas Elpiji 3 Kg Akan Gunakan QRIS

Author's Other Posts

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran

12/11/2025
IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251115_195004_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Selamat! Boiyen Resmi Dinikah Rully dengan Maskawin Emas 15 Gram dan Uang Rp110.002.025

Herman JurnalIDN 15/11/2025
IMG-20251113-WA0048
  • Entertainment
  • Headline

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Polemik Dugaan Pelecehan Adat Toraja

Herman JurnalIDN 15/11/2025
IMG-20251113-WA0048
  • Entertainment
  • Headline

Pandji Pragiwaksono Hadirkan Stand Up Comedy di JakCloth Reborn 2025

Herman JurnalIDN 14/11/2025
Cha Co
  • Ekonomi

Stop Minum Gula: Rahasia ‘Super Drink’ Fungsional yang Mampu Bikin Fokus dan Detoksifikasi Alami

Adelaide Cheryl Adinda 14/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.