JURNALIDN – Pandangan berbeda muncul terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai peristiwa tersebut belum tentu dapat dikategorikan sebagai kejahatan yang dirancang secara sistematis.
Serangan terjadi pada 14 Maret di kawasan Salemba, Jakarta, setelah Andrie meninggalkan kantor YLBHI. Dua pelaku yang terekam CCTV menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka serius.
Meski aparat kepolisian dan sejumlah anggota DPR menilai aksi ini terencana, Reza justru melihat adanya celah dalam asumsi tersebut. Ia menegaskan bahwa kejahatan terorganisasi harus memenuhi empat indikator utama, yaitu target, motif keuntungan, kesiapan sumber daya, dan manajemen risiko.
Menurutnya, hanya dua aspek yang tampak jelas, yakni adanya target spesifik serta kesiapan alat dan pelaku. Sementara itu, motif keuntungan dan pengelolaan risiko dinilai tidak terlihat kuat.
“Tidak ada indikasi pelaku berusaha menutup jejak. Ini berbeda dengan pola kejahatan terencana pada umumnya,” ujarnya.
Reza menambahkan, minimnya upaya menghilangkan bukti, termasuk tidak adanya penyamaran identitas, memperkuat keraguannya atas klaim bahwa serangan ini merupakan aksi terorganisasi. ***