Jurnal IDN – Keberadaan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara kembali mendapat penolakan dari warga lantaran terdampak bau tidak sedap.
Warga Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (17/1/2026) menyuarakan aspirasinya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pengelola perumahan.
Sekitar 250 warga dari tiga klaster turun langsung menyuarakan kekecewaan mereka. Koordinator aksi, Wahyu Maryono mengatakan fasilitas RDF Rorotan milik Pemprov DKI Jakarta memberi dampak negatif.
Warga memprotes bau menyengat yang diduga berasal dari fasilitas RDF Rorotan. Persoalan itu belum juga ditangani secara serius dan justru dibebankan kepada warga serta pengurus RT.
Diketahui fasilitas pengolahan sampah tersebut lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga. Alhasil mereka mengaku terdampak bau tidak sedap yang dihasilkan dari fasilitas tersebut.
“Kami juga prihatin dengan bau RDF yang masih tercium sampai sekarang. Manajemen terkesan buang badan, seolah itu bukan urusan mereka,” katanya.
Selain tuntutan itu, warga mengeluh kondisi jalan utama, fasilitas sosial (fasos), dan fasilitas umum (fasum) di sekitar kawasan komersial JGC lantaran mengalami kerusakan parah.
Padahal mereka rutin bayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Warga menilai pengelola abai terhadap kerusakan jalan serta persoalan bau menyengat dari fasilitas pengolahan sampah
“Kalau bapak ibu berkunjung ke kawasan AEON Mall atau IKEA JGC, bisa langsung merasakan jalanannya seperti medan off-road. Ini lama kami keluhkan, tetapi kesan manajemen hanya main-main,” ujar Wahyu.
Warga juga menuntut transparansi pengelolaan dana IPL. Bahkan mendesak agar pengelolaan iuran diserahkan kepada warga atau pengurus lingkungan karena selama ini dinilai tidak terbuka.
“Mereka mampu menjual unit hunian, tetapi tidak mau mengelola kenyamanan warga. Karena itu, kami minta pengelolaan IPL dilakukan secara mandiri oleh warga,” kata Wahyu.
Adapun aksi tersebut diwarnai dengan penyebaran sampah maupun penanaman pohon pisang sebagai simbol protes atas buruknya pengelolaan lingkungan di kawasan hunian tersebut.
Warga menegaskan tidak akan berhenti apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dengan akan menggelar aksi di Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk meminta intervensi pemerintah provinsi.