Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan Mata Ditutup

Jurnal IDN – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10) pagi.

Pemindahan ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

Dalam foto-foto yang beredar, Ammar tampak mengenakan penutup kepala hitam dan borgol di tangan, dikawal petugas dengan pengamanan ketat.

Proses pemindahan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal menuju Pulau Nusakambangan bersama lima warga binaan lainnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Pemindahan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, terutama terkait peredaran narkoba di dalam lapas. Selain itu, diharapkan dapat membantu proses pembinaan agar para warga binaan menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya,” ujar Rika dalam keterangan tertulis.

Sebelum pemindahan, Ammar Zoni dilaporkan kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya. Pria berusia 32 tahun itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba.

Menurut keterangan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar berperan sebagai penyimpan narkoba dari luar rutan untuk diedarkan di dalam.

“Tersangka MAA alias AZ bertugas menerima narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian diserahkan ke rekan-rekannya di dalam untuk diedarkan,” tulis pernyataan resmi kejaksaan pada Rabu (8/10).

Kasus ini menambah panjang catatan kelam perjalanan hukum Ammar Zoni. Sebelumnya, ia telah tiga kali tersandung kasus serupa dan menjalani masa rehabilitasi maupun hukuman penjara. Kini, dengan status baru di Lapas Nusakambangan, publik menantikan apakah sang aktor mampu berubah dan meninggalkan masa lalunya di balik jeruji besi.

Share the Post:

Related Posts