Hasil Tes DNA Buktikan Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Jurnal IDN – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri akhirnya mengumumkan hasil uji DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Dari hasil pemeriksaan, DNA Ridwan Kamil dipastikan tidak identik dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA.

Kepala Laboratorium Kedokteran Forensik (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa tes DNA dilakukan terhadap sampel darah dan air liur dari ketiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA.

“Sampel DNA yang diambil berupa buccal swab (air liur) dan darah dalam tabung EDTA,” ujar Hastry dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

Hastry menyebut pemeriksaan DNA dilakukan oleh tim yang dipimpin Plt Kabid Lab DNA Pusdokkes Polri, Kombes Mahyudin. Proses pengujian berlangsung pada 8–12 Agustus 2025 melalui tahapan eksaminasi, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, hingga analisis profil DNA.

Hasilnya menunjukkan separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak terdapat kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Hastry.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Lisa Mariana menuding dirinya hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.

Atas tuduhan tersebut, Ridwan Kamil melaporkannya ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa Mariana kini dijerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Proses hukum pun masih terus berlanjut setelah hasil tes DNA ini diumumkan ke publik.

Share the Post:

Related Posts