Jurnal IDN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan dilaksanakan pada Senin (18/11/2024) di Ruang Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam rapat tersebut banyak yang yang disampaikan Anggota Komisi XI kepada OJK.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan menyoroti terkait dengan 8.000 pemblokiran rekenig yang telah diblokir oleh OJK dari 10.000 rekening yang telah diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang dicurigai terafiliasi dengan judi online.
“Pertama, saya sampaikan apresiasi kepada teman-teman di OJK yang telah menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Namun, saya ingin tanyakan terkait dengan judol (Judi Online) ini yang sudah sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Bahkan sampai ada yng sudah bunuh diri,” kata Tommy Kurniawan.
“Data yang saya punya, sudah 8.000 rekening judol yang diblokir oleh OJK dari 10.000 rekening yang disampaikan Komdigi. Dari keseluruhan rekening itu, bagaimana pengecekannya, apakah seluruhnya sudah dilakukan asesmen dan juga analisis yang tepat. Berapa isi uang dalam setiap rekening itu dan kepemilikanya sifatnya probadi atau Perusahaan? Ini kita ingin tahu,” sambungnya.
Tidak itu saja, Tommy Kurniawan juga menanyakan terkait dengan pinjaman online (Pinjol), yang suku bunganya akan ditutunkan oleh OJK. Menurutnya, hal ini baik dan mestinya harus disegerakan dan tentunya tepat sasaran.
“Saya melihat data, OJK akan menurunkan lagi suku bunga pinjaman online resmi ini pada tahun 2025 dan 2026 mendatang. Kenapa tidsak segerakan saja di sisa tahun 2024 ini, suku bunga segera diturunkan. Dan kita berpesan, agar dalam proses penagihannya, pinjol-pinjol yang telah resmi di OJK ini melakukannya dengan profesional. Tentunya untuk membantu masyarakat dan meringankannya,” pinta Kader PKB Dapil Jabar V Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Tomkur ini juga mengingatkan OJK yang akan menghadapi tantangan besar dalam mengawal pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Termasuk dalam mengadapi kemajuan tekhnologi di era digitalisasi.
Tommy Kurniawan memberi masukan agar OJK membuat cyber cops (Polisi Siber) keuangan yang digunakan untuk mencegah fintech illegal.
“Saya rasa penting untuk OJK agar langsung membuat cyber cops dalam Upaya mencegah dan mengantisipasi adanya fintech nakal atau illegal. Dari situ dapat dilakukan pemantauan secara langsung, sehingga masyarakat terlindungi dalam hal peminjaman online atau hal lainnya. Saya rasa ini bagus sekali,” tegasnya.
Tommy Kurniawan mendukung sepenuhnya Langkah OJK dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh untuk mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan tujuan untuk memberi manfaat besar kepada Rakyat Indonesia. (FRG).