Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Headline
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kekayaannya
  • Hukum
  • Headline

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kekayaannya

Ginting Published: 26/12/2024 | Updated: 26/12/2024
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Jurnal IDN/Ist).

Jurnal IDN- Menjelang Hari Raya Natal 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi perhatian publik lantaran statusnya dari saksi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dijelaskannya, Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” ungkapnya.

Terkait dengan statusnya sebagai tersangka, ternyata kekayaan Hasto Kristiyanto berdasarkan data LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 22 Desember 2003, total kekayaannya mencapai 1,193 miliar rupiah.

Namun, hingga kini, belum ada pembaruan informasi resmi terkait kekayaannya di platform e-LHKPN KPK, yang menjadi pusat data transparansi kekayaan pejabat negara. (FRG).

What do you feel about this?

  • Hukum
  • Headline

Post navigation

Previous: PPN Naik 12 Persen, PKB Harap Tak Ada Kenaikan Lagi dan Bermanfaat Besar untuk Rakyat
Next: Libur Natal 2024, 8,6 Juta Penumpang Gunakan Kereta Api Indonesia

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

Picsart_25-11-08_15-30-14-450
  • Entertainment

Omar Daniel dan Raihaanun Jadi Pasangan Tertekan di Film Keluarga Suami Adalah Hama

Herman JurnalIDN 08/11/2025
20251107_231519
  • Headline
  • Entertainment

Trio Kuda Rilis Album Perdana “Thrash Blues”, Perpaduan Blues dan Thrash Metal

Mambang Yazid 08/11/2025
20251108_113838
  • Politik
  • Headline

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Mambang Yazid 08/11/2025
Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.