Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Headline
  • Sayembara! Warga Bisa Tangkap Buronan Harun Masiku Berhadiah 8 Miliar
  • Hukum
  • Headline

Sayembara! Warga Bisa Tangkap Buronan Harun Masiku Berhadiah 8 Miliar

Ginting Published: 29/11/2024 | Updated: 29/11/2024
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto; Jurnal IDN/Dok KPK).

Buronan KPK Harun Masiku. (Foto; Jurnal IDN/Dok KPK).

Jurnal IDN- Sayembara senilai Rp8 Miliar untuk masyarakat atau warga yang bisa menangkap buronan Harun Masiku (HM) diharapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian dan daya tarik tersendiri untuk masyarakat.

Sayembara penangkapan itu dicetuskan oleh politisi Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. KPK mengatakan, dengan adanya sayembara ini, masyarakat dapat lebih aktif membantu mencari keberadaan Harun Masiku. Mereka dapat melakukannya dengan memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui posisi yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan banyak yang lebih aware terhadap lingkungannya dan mungkin yang selama ini apa namanya tidak begitu tertarik dengan saudara HM, sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Asep, sayembara itu positif untuk proses penangkapan Harun Masiku. KPK sendiri masih terus berupaya mencari Harun Masiku. Dia pun mendorong masyarakat luas untuk segera melapor ke KPK jika mengetahui keberadaanya.

“Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan,” ungkap Asep.

Sebelumnya, Maruarar mengadakan sayembara menangkap salah satu buronan KPK Harun Masiku dengan imbalan sebesar Rp 8 miliar. Uang yang dipakai merupakan tabungan pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. (FRG).

What do you feel about this?

  • Hukum
  • Headline

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Subianto Siapkan 17,15 Triliun Bantu Guru Lanjutkan Pendidikan Tinggi
Next: Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2025, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

Picsart_25-11-08_15-30-14-450
  • Entertainment

Omar Daniel dan Raihaanun Jadi Pasangan Tertekan di Film Keluarga Suami Adalah Hama

Herman JurnalIDN 08/11/2025
20251107_231519
  • Headline
  • Entertainment

Trio Kuda Rilis Album Perdana “Thrash Blues”, Perpaduan Blues dan Thrash Metal

Mambang Yazid 08/11/2025
20251108_113838
  • Politik
  • Headline

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Mambang Yazid 08/11/2025
Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.