Jurnal IDN- Polresta Tangerang menetapkan AS penyewa mobil rental milik korban IAR (48), bos rental yang tewas tertembak di Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten sebagai tersangka. Ia terbukti berkomplot dan menyelundupkan mobil yang disewanya tersebut.
AS ditangkao di Pandeglang, Banten oleh jajaran Polresta Tangerang dan Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan, AS terbukti telah merencanakan aksi pencurian mobil yang disewanya itu.
“AS ini selaku penyewa mobil, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya AS ini merencanakan penggelapan itu,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Senin (6/1/2024).
“Jadi setelah tangkap AS, kita telusuri, kemana dia menggelapkan mobil, dan hasilnya ke tersangka I, yang mana sudah kita amankan juga untuk tindak lanjut,” lanjut Purbawa.
Namun demikian, AS dan I tidak terlibat pada aksi penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari.
“Dipastikan, keduanya tidak masuk dalam rangkaian (penembakan) tersebut,” pungkasnya.
Peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari itu mengundang perhatian publik. (FRG).