Hari Ini, Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Jalani Sidang Etik

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang etik. (Foto: Jurnal IDN/dok Humas Polri).

Jurnal IDN- Kasus dugaan narkoba dan dugaan asusila anak dibawah umur yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja gemparkan publik. Pelaku sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada hari ini, Senin (17/3/2025).

“Iya benar ya,” kata Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, Senin (17/3/2025).

Rencananya sidang digelar di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Insya Allah saya jam 9 sudah di sana, Gedung TNCC,” lanjutnya.

Sebelumnya, nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat heboh publik dengan perbuatannya tersebut. Ia ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

Awalnya ia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif penggunaan narkoba. (FRG).

Share the Post:

Related Posts