Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Hadir di Sidang Konflik Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKM Kuatkan Sinyal Kriminalisasi Karyawannya
  • Hukum
  • Berita

Hadir di Sidang Konflik Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKM Kuatkan Sinyal Kriminalisasi Karyawannya

Editor 1 Published: 08/10/2025 | Updated: 08/10/2025
IMG-20251008-WA0024_copy_800x326

Jurnal IDN — Aroma ketegangan kembali terasa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/10) saat sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim) antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position.

Dugaan adanya praktik kriminalisasi terhadap dua karyawan PT WKM yang menjadi terdakwa, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, kembali muncul saat di persidangan.

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Direktur Utama PT WKM, Eko Wiratmoko, dan direktur Lee Kah Hin.

Di sidang ini, Eko Wiratmoko memberikan kesaksian mengejutkan. Ia menegaskan bahwa dua karyawannya tidak seharusnya dijadikan terdakwa.

“Menurut saya, Awwab dan Marsel ini tidak bersalah. Yang salah saya. Harusnya saya yang bertanggung jawab, bukan mereka berdua,” ujar Eko di hadapan majelis hakim.

Eko secara gamblang menyebut jika dirinya memerintahkan memasang patok karena mendengar PT Position sudah melakukan penggalian di wilayah IUP PT WKM.

“Karena yang memiliki IUP harus menjaga wilayahnya. Nah karena itu saya minta untuk dipatok. Apakah saya salah, itu wilayah saya,” tegasnya.

Sementara itu, saksi kedua yakni Direktur PT WKM, Lee Kah Hin menjelaskan, PT Position tidak berhak mengambil ore nikel di IUP PT WKM.

“Bayar pajak juga tidak boleh mereka, kalau ore yang diambil dari IUP kami. Yang boleh kami, bayar pajaknya juga,” ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Sunoto kemudian menanyakan kepada Kah Hin untuk mengecek keterangan di BAP.

“Ada yang gali, ngambil ore nikel. Siapa? Bapak bilang Position. Berdasarkan foto dan video. Dapat foto dan video kapan?,” tanya Sunoto.

Saksi Kah Hin menjawab, dirinya mengetahui ada penggalian ore dari dokumentasi foto dan video.

Majelis Hakim juga bertanya apa dasar hukum mengklaim itu wilayah WKM?

“Itu sudah ada IUP,” tegas Kah Hin.

Ia juga tidak pernah mengetahui di situ ada jalan. Yang ia ketahui di areal tersebut adalah murni kawasan hutan.

“Kami bisa buktikan dengan foto dari citra satelit,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut Majelis Hakim kemudian menyarankan kenapa tidak damai saja.

“Saya sudah coba, ke Menkopolkam, Bareskrim, tapi saya tetap saja di kriminalisasi,” ujar Kah Hin.

Usai persidangan, Eko menambahkan bahwa kasus ini sarat dengan indikasi kriminalisasi terhadap pihaknya.

Purnawirawan Jenderal TNI ini juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan yang menimbulkan tanda tanya besar serta dugaan adanya

“Ada bukti-bukti yang saya serahkan ke penyidik Bareskrim, tapi tidak disertakan ke jaksa. Tidak masuk berkas. Ini sudah bisa masuk pidana karena menghilangkan barang bukti itu kejahatan,” tegas Eko.

Ditambahkan kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak, pemasangan portal dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara akibat dugaan aktivitas illegal mining oleh PT Position di dalam wilayah izin PT WKM.

“Niatnya justru untuk melindungi negara. Karena kami menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah WKM yang bisa menimbulkan kerugian negara lebih besar,” kata Rolas.

Rolas menambahkan, kerusakan lahan sudah tampak bahkan sebelum portal dipasang.

“Awalnya jalan itu hanya sedalam satu meter, tapi lama-lama tergali sampai lima meter. Ini tidak wajar untuk akses biasa. Indikasi eksploitasi berlebihan sangat kuat,” ujarnya.

Rolas pun sepakat jika proses hukum terhadap dua karyawan PT WKM janggal sejak awal lantaran hilangnya berkas dan bukti-bukti kunci yang diserahkan ke penyidik.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Dua karyawan PT WKM tidak layak dikriminalisasi karena melakukan tindakan yang justru mencegah kerugian negara,” pungkas Rolas.

Sementara itu, sebelum sidang dimulai sekelompok orang yang mengatasnamakan mahasiswa menyampaikan tuntutannya kepada PN Pusat.

Mereka meminta untuk menangkap dan memproses hukum Dirut PT WKM dan menghukum maksimal terdakwa Awwab Hafiz dan Marsel.

Terkait hal tersebut, Rolas mempertanyakan perihal independensi aksi tersebut.

“Mereka itu seperti maling teriak maling saja. Mereka paham atau tidak terhadap tuntutan yang disampaikannya, padahal jalannya persidangan masih jauh. Yang jelas keduanya dikriminalisasi,” ujar kuasa hukum PT WKM ini. (DN)

What do you feel about this?

  • Hukum
  • Berita

Post navigation

Previous: Biaya Pengobatan Rp40 Juta Tiap Bulan, Nunung Srimulat Semangat Buat Sehat
Next: Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

Author's Other Posts

Rockafella’s Music & Talk Show Vol.15 Hadirkan Malam Penuh Nostalgia dan Keintiman Musik Akustik IMG-20251026-WA0005_copy_800x464

Rockafella’s Music & Talk Show Vol.15 Hadirkan Malam Penuh Nostalgia dan Keintiman Musik Akustik

26/10/2025
Ini Deretan Nominasi FFW 2025 Screenshot_20251021-203753_copy_800x676

Ini Deretan Nominasi FFW 2025

26/10/2025
Mau Tumbuh Delapan Persen? HIPKA Sebut UMKM Roda Penggerak Ekonomi Nasional IMG-20251023-WA0020_copy_800x472

Mau Tumbuh Delapan Persen? HIPKA Sebut UMKM Roda Penggerak Ekonomi Nasional

26/10/2025
Saat Subsidi Rp100 T dan Impor 77 Persen Gas Melon Jadi Bom Waktu dan Skandal yang Menguras Negeri images-2025-10-12T105136.675_copy_800x499

Saat Subsidi Rp100 T dan Impor 77 Persen Gas Melon Jadi Bom Waktu dan Skandal yang Menguras Negeri

12/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
20251104_223425
  • Politik

Ketua MUI: Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mambang Yazid 04/11/2025
IMG-20251104-WA0057
  • Entertainment

Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani

Herman JurnalIDN 05/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.