Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Hukum
  • Ungkap Sindikat Spesialis Curanmor dan Penadah, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam Beberkan Fakta Ini
  • Hukum

Ungkap Sindikat Spesialis Curanmor dan Penadah, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam Beberkan Fakta Ini

Editor 1 Published: 20/05/2025 | Updated: 20/05/2025
IMG-20250520-WA0045_copy_800x461

Jurnal IDN – Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang dilakukan berkomplot oleh sindikat spesialis diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan ini, aparat juga berhasil menangkap penadah barang hasil curian.

Disampaikan Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. yang didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, S.E., M.Si., serta Kanit Reskrim AKP Purwaditya P., S.H, kasus ini diungkap berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 15 Mei 2025.

Lokasi pencurian terjadi di dua tempat berbeda di wilayah Bintaro, Pesanggrahan, yakni di Kos DS 9 RT 003 RW 001 dan Jalan Rawa Papan RT 011 RW 006.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • MD (21 tahun), warga Karangsari, Kabupaten Pekalongan. Ia berperan sebagai eksekutor utama yang mengintai kunci kontak dan mencuri motor korban.
  • RNS (21 tahun) dan MRK (19 tahun), warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, berperan sebagai joki dan pengawas situasi saat eksekusi pencurian.
  • MA (46 tahun), warga Ciputat, Tangerang Selatan, sebagai penadah motor curian.

Dalam salah satu kasus yang terjadi pada 24 April 2025, pelaku MD dan RNS memulai aksinya dari sebuah warung kopi di Jl. H. Gadung, Ciputat.

Mereka kemudian mencari sasaran hingga menemukan sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban Dwi Hardiyanto. MD turun dari motor dan membobol kunci menggunakan alat kunci leter T, sementara RNS berjaga. Motor curian kemudian dijual kepada MA seharga Rp1,5 juta. RNS mendapat bagian Rp300 ribu.

Kasus lainnya terjadi pada 19 Maret 2025 pukul 05.45 WIB. Kali ini, pelaku MD beraksi bersama MRK dan berhasil mencuri motor Honda Beat putih-hitam milik Andrianus Galih Triputra di kos-kosan wilayah Pesanggrahan.

Dalam penggerebekan dan penyelidikan lanjutan, polisi menyita total 29 barang bukti, di antaranya:

  • 21 unit sepeda motor dari berbagai merek seperti Honda Beat, Vario, Scoopy, Yamaha NMAX, Mio, hingga Suzuki Satria FU.
  • Beberapa alat bantu pencurian seperti kunci leter “T” dan kunci “L”.
  • 3 unit handphone merek iPhone XR, Redmi, dan Realme.
  • 1 lembar STNK dan kunci kontak asli kendaraan milik korban.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:

  • Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 480 KUHP tentang penadahan, ancaman 4 tahun penjara.
  • Pasal 481 KUHP tentang penadahan berulang atau sebagai kebiasaan, ancaman hingga 7 tahun penjara.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan pengungkapan kejahatan jalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraan tanpa pengamanan ganda. Masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Pengungkapan ini bukan akhir. Kami terus mendalami jaringan sindikat ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Kasus ini sendiri masih dikembangkan, dan seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Pesanggrahan untuk proses hukum lebih lanjut. (DN)

What do you feel about this?

  • Hukum

Post navigation

Previous: Sosialisasi Empat Pilar, Tommy Kurniawan Edukasi Nilai-Nilai Kebangsaan di Kabupaten Bogor
Next: Diguyur Hujan Lebat, Proses Pemakaman Jenazah Suami Najwa Shihab Dihadiri Ratusan Orang

Author's Other Posts

Rockafella’s Music & Talk Show Vol.15 Hadirkan Malam Penuh Nostalgia dan Keintiman Musik Akustik IMG-20251026-WA0005_copy_800x464

Rockafella’s Music & Talk Show Vol.15 Hadirkan Malam Penuh Nostalgia dan Keintiman Musik Akustik

26/10/2025
Ini Deretan Nominasi FFW 2025 Screenshot_20251021-203753_copy_800x676

Ini Deretan Nominasi FFW 2025

26/10/2025
Mau Tumbuh Delapan Persen? HIPKA Sebut UMKM Roda Penggerak Ekonomi Nasional IMG-20251023-WA0020_copy_800x472

Mau Tumbuh Delapan Persen? HIPKA Sebut UMKM Roda Penggerak Ekonomi Nasional

26/10/2025
Saat Subsidi Rp100 T dan Impor 77 Persen Gas Melon Jadi Bom Waktu dan Skandal yang Menguras Negeri images-2025-10-12T105136.675_copy_800x499

Saat Subsidi Rp100 T dan Impor 77 Persen Gas Melon Jadi Bom Waktu dan Skandal yang Menguras Negeri

12/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
20251104_223425
  • Politik

Ketua MUI: Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mambang Yazid 04/11/2025
IMG-20251104-WA0057
  • Entertainment

Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani

Herman JurnalIDN 05/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.