Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Headline
  • 9 Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi Diringkus Polda Metro Jaya
  • Hukum
  • Headline

9 Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi Diringkus Polda Metro Jaya

Ginting Published: 14/02/2025 | Updated: 14/02/2025
Polisi tangkap pelaky pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi. (Foto; Jurnal IDN/Ist).

Polisi tangkap pelaky pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi. (Foto; Jurnal IDN/Ist).

Jurnal IDN- Sebanyak 9 orang laki-laki ditangkap jajaran Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran melakukan pengoplosan gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg non subsidi berlokasi di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

“Tersangka yang berhasil kami amankan ada 9 orang,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

9 tersangka yang ditangkap yakni berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH yang masing-masing berperan sebagai Pemilik, dokter penyuntikan gas, pengawas, asisten dokter, bunga sebagai penjual hasil penyuntikan.

Panjiyoga menuturkan cara tabung gas bersubsidi disubtiatau dipindahkan ke tabung gas non subsidi yakni menjejerkan tabung gas non subsidi dan meletakkan bagian atasnya dengan es batu agar suhu menjadi dingin.

“Kemudian tabung gas LPG 3 kg diletakkan dengan posisi terbalik pada bagian atas tabung gas LPG ukuran 12 kg ataupun 50 kg dan dihubungkan dengan menggunakan pipa regulator,” kata Panjiyoga.

“Diperlukan waktu kurang lebih 30 menit untuk mengisi tabung gas LPG kosong ukuran 12 kg sampai penuh dan 1,5 jam untuk mengisi tabung gas LPG ukuran 50 kg,” lanjutnya.

Para tersangka dalam kasus tersebut membeli tabung gas 3 kg bersubsidi ke sejumlah warung-warung pengecer seharga Rp 18.000-20.000 per tabung, di mana untuk tabung gas 12kg non subsidi membutuhkan modal 4 tabung gas 3kg subsidi seharga Rp 80.000-100.000.

Sedangkan untuk tabung gas 50 kg non subsidi membutuhkan 17 tabung gas 3kg subsidi dengan modal senilai Rp 306.000-340.000.

Selanjutnya para tersangka kemudian menjual kembali tabung gas 12 kg hasil suntikan dengan harga Rp190.000-210.000 per tabung, dan untuk tabung gas 50 kg dijual ke masyarakat dengan harga Rp 900.000-1.000.000.

“Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp80.000 sampai dengan Rp100.000 per tabung untuk gas 12 kg non subsidi. Dan untuk gas 50 kg para tersangka mendapat keuntungan Rp560.000 sampai dengan Rp694.000 per tabung,” ungkap Panjiyoga.

Para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan sangkaan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (FRG).

What do you feel about this?

  • Hukum
  • Headline

Post navigation

Previous: Keppres Ditandatangani Prabowo Subianto, Berikut Rincian Biaya Haji 2025 Disetiap Embarkasi
Next: Kasus Korupsi Timah 300 Triliun, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Author's Other Posts

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga IDN Gold bukan sekadar token. (Foto: Jurnal IDN)

IDN Gold, Pilihan Visioner Investor dengan Melihat Lebih Jauh dari Sekadar Harga

25/10/2025
Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran Anggota DPR RI KOMISI XI Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN).

Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

24/10/2025
Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Saat Sosialisasi Empat Pilar. (Foto: Jurnal IDN/Ara).

Tommy Kurniawan Ajak Warga Perkuat Ideologi dan Nasionalisme Saat Sosialisasi Empat Pilar

22/10/2025
Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi PKB Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Isnstagram).

Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Apresiasi Menkeu Yang Pecat 26 Pegawai ‘Nakal’ Dirjen Pajak

09/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
20251104_223425
  • Politik

Ketua MUI: Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mambang Yazid 04/11/2025
IMG-20251104-WA0057
  • Entertainment

Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani

Herman JurnalIDN 05/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.