Search
Close this search box.

Hari Ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Jurnal IDN/dok DPP PDIP).

Jurnal IDN- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

“Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Berty Talapessy, Senin, (13/1/2025).

“Kalau jadwal jam 10.00 WIB,” lanjutnya.

Sebe;umnya, politikus PDIP, Aria Bima mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyiapkan sejumlah fakta sebagai senjata untuk memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” jelas Aria Bima di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Ia melanjutkan, PDIP mengawal betul dugaan politisasi hukum di balik kasus yang menjerat Hasto. Setelah itu, publik akan menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.

“Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” jelas Aria.

Aria Bima menegaskan, PDIP tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh KPK. Namun di sisi lain, Aria Bima mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak membuat opini ke masyarakat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. (FRG).

Share the Post:

Related Posts