Jurnal IDN – Komedian Andre Taulany kembali mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Setelah permohonan cerainya dua kali ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kini Andre Taulany mendaftarkan permohonan yang sama ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juri Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abid. Menurutnya, permohonan talak cerai diajukan sang komedia pada tanggal 12 September 2025 lalu.
“Masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT (Andre Taulany), kemudian istrinya RT (Rien Wartia Trigina),” ungkap Abid saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, belum lama ini.

Untuk perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Andre Taulany dan Erin akan memulai sidang perdana proses perceraian mereka pada 24 September 2025 mendatang. Sesuai dengan prosedur yang ada, sidang perdananya akan mengagendakan mediasi diantara kedua belah pihak.
“Sidang pertama agenda mediasi, kalau tidak hadir maka Pengadilan akan memanggil lagi sampai tiga kali,” jelas Abid.
Untuk diketahui, Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya pada April 2024 lalu di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Namun, berkas Andre Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa karena lokasinya tidak sesuai.
Setelahnya, pada April 2025, Andre Taulany kembali melayangkan permohonan yang sama ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sayangnya, berdasarkan putusan sela di persidangan, Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak Andre Taulany karena alasan yang sama.