Jurnal IDN- Verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad telah dirampungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait dengan rincian asetnya akan segera dipublikasikan.
“Sudah selesai verifikasi, kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat, minggu ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, (29/1/2025).
Tessa belum bisa memerinci aset milik Raffi. Tapi, KPK sudah menyatakan laporan dari suami Nagita Slavina itu lengkap.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut rincian aset Raffi sedang dalam proses administrasi untuk dipublikasikan. Masyarakat diharap bersabar.
“Kalau administrasi itu hanya administratif klerikal saja, kelengkapan isi, surat kuasa, penjumlahan, gitu-gitu saja,” kata Pahala.
Sebelumnya, KPK menyebut semua anak buah Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan LHKPN. Laporan ditutup pada Selasa, 21 Januari 2025.
“Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan,” kata Pahala belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk mengingatkan para pembantu Presiden menyerahkan LHKPN, tepat waktu. Mereka semua mengikuti aturan main laporan tiga bulan setelah pelantikan. (FRG).