Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Pengacara Ungkap Alasannya

Jurnal IDN – Fariz RM dijadwalkan jalani sidang putusan pada Kamis (4/9) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Namun, sidang ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, Fariz RM meminta sidang putusannya berlangsung secara tatap muka.

Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Fariz RM yang diwakili oleh Griffinly Mewoh. Menurutnya, Fariz RM ingin momen pembacaan putusannya didengar secara langsung karena dianggap merupakan momen vital.

“Ini kan agenda putusan, adalah sidang terakhir. Yang yang ibarat kata napas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini sebenarnya,” ucap Griffinly Mewoh usai persidangan.

Memang, dalam agenda sidang pembacaan putusan kali ini, Fariz RM tak dihadirkan ke ruang sidang dan menjalaninya secara virtual. Permintaan Fariz RM itu pun langsung dikabulkan oleh Majelis Hakim, sehingga sidang putusan dijadwalkan ulang berlangsung pekan depan.

“Makanya karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline, yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online,” tambahnya.

Sebelumnya, keputusan untuk menggelar sidang secara daring diambil karena mempertimbangkan situasi keamanan yang terjadi beberapa waktu belakangan. Pihak pengadilan khawatir akan terjadi gangguan dalam perjalanan Fariz dari rutan menuju Pengadilan sehingga memutuskan Fariz RM mengikuti persidangan secara daring.

“Kita dapat informasi kenapa online, karena situasi kemarin tidak kondusif, dikhawatirkan itu akan mengganggu perjalanan mungkin Mas Fariz dari rutan kemari. Makanya ditunda untuk minggu depan, sidang offline, baik penasihat hukum maupun terdakwa Mas Fariz sendiri, hadir di persidangan,” pungkas Fily.

Seperti diketahui, ini adalah kali ketiga Fariz RM tersandung kasus narkoba. Dalam kasus ini, ia dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Share the Post:

Related Posts