Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Entertainment
  • Hamish Daud Digugat Cerai Raisa, Sidang Perdana Dijadwalkan 3 November 2025
  • Entertainment

Hamish Daud Digugat Cerai Raisa, Sidang Perdana Dijadwalkan 3 November 2025

Herman JurnalIDN Published: 23/10/2025 | Updated: 27/10/2025
Screenshot_20251023_231049_Instagram

JURNAL IDN – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa Adriana dan Hamish Daud. Setelah tujuh tahun membina rumah tangga yang kerap disebut harmonis, penyanyi bersuara emas itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Abid, M.H., saat ditemui awak media pada Kamis (23/10/2025).

“Yang tadi namanya saudara sebut memang sudah ada,” ujarnya singkat di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Abid menjelaskan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar pada 22 Oktober 2025 melalui sistem e-court. “Masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025. Itu sudah didaftarkan,” jelasnya.

Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish dijadwalkan akan digelar pada 3 November 2025 mendatang. “Sidang perdana tanggal 3 November 2025. (Perkara) gugatan cerai diajukan pihak perempuan,” tambah Abid.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud. Pihak keduanya pun belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum ini.

Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di Jakarta. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie.

Kabar perceraian ini sontak menghebohkan publik dan jagat media sosial. Pasalnya, Raisa dan Hamish selama ini dikenal sebagai pasangan selebritas yang jarang diterpa gosip miring dan kerap menunjukkan keharmonisan di depan publik.

What do you feel about this?

  • Entertainment

Post navigation

Previous: Film Sosok Ketiga: Lintrik, Ketika Cinta dan Ilmu Pemikat Berubah Jadi Teror
Next: Terkait Dana Syariah Gagal Bayar ke Pendana, Komisi XI Minta OJK Segera Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

Author's Other Posts

Ivan Gunawan Jual Tas Mewah Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid, Dibeli Raffi Ahmad Screenshot_20251111_204046_Instagram

Ivan Gunawan Jual Tas Mewah Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid, Dibeli Raffi Ahmad

11/11/2025
Firdaus Oiwobo Minta Bantuan Deolipa Yumara Uji Materiil Undang-Undang Advokat ke Mahkamah Konstitusi IMG-20251111-WA0049

Firdaus Oiwobo Minta Bantuan Deolipa Yumara Uji Materiil Undang-Undang Advokat ke Mahkamah Konstitusi

11/11/2025
Deolipa Yumara Tegaskan Uang Rp17 Miliar Adam Damiri Bukan Hasil Korupsi ASABRI Deolipa Yumara dan Adam Damiri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025)

Deolipa Yumara Tegaskan Uang Rp17 Miliar Adam Damiri Bukan Hasil Korupsi ASABRI

11/11/2025
Daftar Lengkap Pemenang Festival Film Wartawan (FFW) 2025, Christine Hakim Raih Anugerah Pengabdian Seumur Hidup IMG-20251110-WA0042

Daftar Lengkap Pemenang Festival Film Wartawan (FFW) 2025, Christine Hakim Raih Anugerah Pengabdian Seumur Hidup

10/11/2025

Berita Lainnya

Cha Co
  • Ekonomi

Stop Minum Gula: Rahasia ‘Super Drink’ Fungsional yang Mampu Bikin Fokus dan Detoksifikasi Alami

Adelaide Cheryl Adinda 14/11/2025
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnal IDN/Ist).
  • Berita
  • Headline

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Harus Lebih Produktif dalam Penyerapan Anggaran

Ginting 12/11/2025
Screenshot_20251111_204046_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Ivan Gunawan Jual Tas Mewah Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid, Dibeli Raffi Ahmad

Herman JurnalIDN 11/11/2025
IMG-20251111-WA0049
  • Hukum

Firdaus Oiwobo Minta Bantuan Deolipa Yumara Uji Materiil Undang-Undang Advokat ke Mahkamah Konstitusi

Herman JurnalIDN 11/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.