JURNAL IDN – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa Adriana dan Hamish Daud. Setelah tujuh tahun membina rumah tangga yang kerap disebut harmonis, penyanyi bersuara emas itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Abid, M.H., saat ditemui awak media pada Kamis (23/10/2025).
“Yang tadi namanya saudara sebut memang sudah ada,” ujarnya singkat di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Abid menjelaskan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar pada 22 Oktober 2025 melalui sistem e-court. “Masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025. Itu sudah didaftarkan,” jelasnya.
Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish dijadwalkan akan digelar pada 3 November 2025 mendatang. “Sidang perdana tanggal 3 November 2025. (Perkara) gugatan cerai diajukan pihak perempuan,” tambah Abid.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud. Pihak keduanya pun belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum ini.
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di Jakarta. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie.
Kabar perceraian ini sontak menghebohkan publik dan jagat media sosial. Pasalnya, Raisa dan Hamish selama ini dikenal sebagai pasangan selebritas yang jarang diterpa gosip miring dan kerap menunjukkan keharmonisan di depan publik.
