Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Entertainment
  • Divonis 10 Bulan Penjara, Deolipa Yumara Ungkap Alasan Fariz RM Tak Ajukan Banding
  • Entertainment

Divonis 10 Bulan Penjara, Deolipa Yumara Ungkap Alasan Fariz RM Tak Ajukan Banding

Herman JurnalIDN Published: 11/09/2025 | Updated: 11/09/2025
Picsart_25-09-11_23-00-40-318

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jurnal IDN – Musisi Fariz RM menghadapi sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025), Fariz RM mendapat vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan penjara.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kumulatif,” kata Hakim Ketua Persidangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp800 juta dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan,” tambahnya.

Setelah membacakan vonis, hakim ketua lantas mempersilahkan Fariz berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara guna menanggapi vonis tersebut. Tak berselang lama, pelantun lagu Sakura ini langsung menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Baik yang mulia, saya terima vonis ini dengan lapang dada, terima kasih yang mulia,” ucap Fariz RM.

Setelah sidang, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM mengungkap alasan soal sikap menerima Fariz RM terhadap vonis hakim. Dalam pandangannya, hukuman tersebut tak akan terlalu memberatkan kliennya sekaligus bisa membuat Fariz RM menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Ya kami tidak ajukan banding. Karena om Fariz sudah menerima putusan ini. Dia sudah direhab tapi kan masih pakai. Ya semoga ini jadi putusan atau vonis yang bisa membuat om Fariz lebih baik,” ujar Deolipa Yumara.

Seperti yang diberitakan, Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. Dalam penangkapannya, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja.

Dalam proses persidangan, Fariz RM dituntut enam tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu tak terlepas dari dakwaan Fariz RM yang dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

What do you feel about this?

  • Entertainment

Post navigation

Previous: Ruben Onsu ‘Bertemu’ Olga Syahputra dan Julia Perez di Mekkah, Begini Ceritanya
Next: Sempat Bikin Khawatir, Ini Penyebab Kondisi Kesehatan Sule Menurun

Author's Other Posts

Selamat! Boiyen Resmi Dinikah Rully dengan Maskawin Emas 15 Gram dan Uang Rp110.002.025 Screenshot_20251115_195004_Instagram

Selamat! Boiyen Resmi Dinikah Rully dengan Maskawin Emas 15 Gram dan Uang Rp110.002.025

15/11/2025
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Polemik Dugaan Pelecehan Adat Toraja IMG-20251113-WA0048

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Polemik Dugaan Pelecehan Adat Toraja

15/11/2025
Pandji Pragiwaksono Hadirkan Stand Up Comedy di JakCloth Reborn 2025 IMG-20251113-WA0048

Pandji Pragiwaksono Hadirkan Stand Up Comedy di JakCloth Reborn 2025

14/11/2025
Ivan Gunawan Jual Tas Mewah Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid, Dibeli Raffi Ahmad Screenshot_20251111_204046_Instagram

Ivan Gunawan Jual Tas Mewah Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid, Dibeli Raffi Ahmad

11/11/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251115_195004_Instagram
  • Entertainment
  • Headline

Selamat! Boiyen Resmi Dinikah Rully dengan Maskawin Emas 15 Gram dan Uang Rp110.002.025

Herman JurnalIDN 15/11/2025
IMG-20251113-WA0048
  • Entertainment
  • Headline

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Polemik Dugaan Pelecehan Adat Toraja

Herman JurnalIDN 15/11/2025
IMG-20251113-WA0048
  • Entertainment
  • Headline

Pandji Pragiwaksono Hadirkan Stand Up Comedy di JakCloth Reborn 2025

Herman JurnalIDN 14/11/2025
Cha Co
  • Ekonomi

Stop Minum Gula: Rahasia ‘Super Drink’ Fungsional yang Mampu Bikin Fokus dan Detoksifikasi Alami

Adelaide Cheryl Adinda 14/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.