Skip to content
Jurnal News IDN

Jurnal News IDN

Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Sport
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Home
  • Entertainment
  • Divonis 10 Bulan Penjara, Deolipa Yumara Ungkap Alasan Fariz RM Tak Ajukan Banding
  • Entertainment

Divonis 10 Bulan Penjara, Deolipa Yumara Ungkap Alasan Fariz RM Tak Ajukan Banding

Herman JurnalIDN Published: 11/09/2025 | Updated: 11/09/2025
Picsart_25-09-11_23-00-40-318

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jurnal IDN – Musisi Fariz RM menghadapi sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025), Fariz RM mendapat vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan penjara.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kumulatif,” kata Hakim Ketua Persidangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp800 juta dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan,” tambahnya.

Setelah membacakan vonis, hakim ketua lantas mempersilahkan Fariz berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara guna menanggapi vonis tersebut. Tak berselang lama, pelantun lagu Sakura ini langsung menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Baik yang mulia, saya terima vonis ini dengan lapang dada, terima kasih yang mulia,” ucap Fariz RM.

Setelah sidang, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM mengungkap alasan soal sikap menerima Fariz RM terhadap vonis hakim. Dalam pandangannya, hukuman tersebut tak akan terlalu memberatkan kliennya sekaligus bisa membuat Fariz RM menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Ya kami tidak ajukan banding. Karena om Fariz sudah menerima putusan ini. Dia sudah direhab tapi kan masih pakai. Ya semoga ini jadi putusan atau vonis yang bisa membuat om Fariz lebih baik,” ujar Deolipa Yumara.

Seperti yang diberitakan, Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. Dalam penangkapannya, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja.

Dalam proses persidangan, Fariz RM dituntut enam tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu tak terlepas dari dakwaan Fariz RM yang dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

What do you feel about this?

  • Entertainment

Post navigation

Previous: Ruben Onsu ‘Bertemu’ Olga Syahputra dan Julia Perez di Mekkah, Begini Ceritanya
Next: Sempat Bikin Khawatir, Ini Penyebab Kondisi Kesehatan Sule Menurun

Author's Other Posts

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper Screenshot_20251107_113955_Instagram

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

07/11/2025
Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir IMG-20251105-WA0035

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

06/11/2025
Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani IMG-20251104-WA0057

Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani

05/11/2025
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba Screenshot_20251031_144358_Instagram

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba

31/10/2025

Berita Lainnya

Screenshot_20251107_113955_Instagram
  • Entertainment

Film Tak Kenal Maka Taaruf Tawarkan Romansa Religius yang Bikin Baper

Herman JurnalIDN 07/11/2025
IMG-20251105-WA0035
  • Entertainment

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor yang Terinspirasi Kehidupan Masyarakat Pesisir

Herman JurnalIDN 06/11/2025
20251104_223425
  • Politik

Ketua MUI: Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mambang Yazid 04/11/2025
IMG-20251104-WA0057
  • Entertainment

Tayang 4 Desember 2025, Film RIBA Suguhkan Teror Horor Psikologis yang Menggugah Nurani

Herman JurnalIDN 05/11/2025
Copyright © 2025 All rights reserved.